
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan audit dan pemeriksaan terhadap PT PLN (Persero) menyusul pemadaman listrik yang berlangsung berulang kali selama berbulan-bulan di Samarinda.
Rohim menilai, gangguan kelistrikan yang terus berulang tanpa kejelasan penyelesaian menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan PLN. Ia juga mempertanyakan alasan kerusakan pembangkit yang terus disampaikan perusahaan sebagai penyebab pemadaman.
“Jadi ini masalah internal, di pusat pun kan ada masalah, informasinya PLN mengalami kerugian. Berarti memang ada masalah manajemen, ketidakprofesionalan dalam tubuh PLN,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurutnya, PLN seharusnya mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat karena memiliki pelanggan yang jelas dan pendapatan rutin dari pembayaran tagihan listrik. Karena itu, alasan kerusakan pembangkit yang berlangsung hingga berbulan-bulan dinilai perlu ditelusuri lebih jauh.
Rohim bahkan mengaku tidak lagi percaya terhadap penjelasan PLN yang terus menyebut persoalan pembangkit sebagai penyebab gangguan listrik. Ia menilai, perbaikan seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu yang wajar atau diatasi melalui penggantian peralatan apabila memang tidak memungkinkan untuk diperbaiki.
“Barang apa sih yang kalau memang rusak tinggal diperbaiki, kalau memang tidak bisa diperbaiki beli yang baru. Toh pemasukan ke PLN itu tiap bulan masuk,” katanya.
Ia menegaskan, terdapat dua tuntutan utama yang harus segera dipenuhi PLN. Pertama, menyelesaikan persoalan pemadaman listrik yang dampaknya dinilai semakin luas. Kedua, memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat pelayanan yang tidak optimal.
Bentuk kompensasi yang diusulkan Rohim adalah pemotongan tagihan listrik bagi pelanggan terdampak. Ia mencontohkan, PLN dapat memberikan potongan hingga 50 persen dari tagihan bulanan pelanggan di Samarinda sebagai bentuk tanggung jawab atas pemadaman yang terjadi berulang kali.
“Kalau memang dia betul-betul bertanggung jawab, dia mesti kompensasi kerugian yang diterima oleh masyarakat dalam bentuk pemotongan tagihan listrik,” tegasnya.
Selain itu, Rohim turut menyinggung kemungkinan pengambilalihan pengelolaan kelistrikan seperti wacana yang dikaitkan dengan kondisi di Batam. Meski belum dapat memastikan apakah pengelolaan oleh Danantara akan lebih baik, ia menilai kondisi pelayanan PLN saat ini perlu dievaluasi secara serius.
“Kita belum tahu lebih baik, yang jelas kondisinya lebih buruk pengelolaan saat ini,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar persoalan pemadaman tidak terus berlarut-larut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian perbaikan sekaligus pertanggungjawaban atas layanan listrik yang tidak optimal.

