
Insitekaltim, Bontang – Setiap 22 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari Santri Nasional, hal itu lahir pada 22 Oktober 1945 KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.
“Mari kita mewarisi nilai juang para ulama yang berjuang melawan penjajah,“ ajak Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bontang H. Abdul Malik, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (22/10/2021).
Dia menuturkan, fatwa yang ditetapkan pada 22 Oktober 1945 itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia, hingga terjadilah peristiwa 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Harapan kami di Hari Santri 2021 ini, kembali mengingatkan jangan sekali-kali meninggalkan sejarah atau yang disingkat “Jas Merah” terutama bagi para milenial agar selalu belajar kepada jasa-jasa para pejuang,” ucap Abdul Malik.
Dia juga mengajak untuk menghargai dan meneladani para pahlawan.
“Sekali lagi kami mengajak jangan sampai melupakan “Jas Hijau” atau jasa-jasa ulama dan umat Islam yang merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” imbuhnya.
Abdul Malik menilai peristiwa yang bersejarah keberhasilan santri mempertahankan kemerdekaan Indonesia, meskipun sekutu mempunyai peralatan senjata lengkap, tapi tidak menyurutkan semangat para santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Seruan resolusi jihad dari KH Hasyim Asy’ari merupakan penanda bahwa santri bisa memberikan kontribusi untuk mempetahankan Kemerdekaan Indonesia,” ujar Abdul Malik.

