Insitekaltim, Samarinda – Camat Samarinda Ulu Sujono menyatakan dukungannya terhadap rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang tengah disosialisasikan di Kota Tepian.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengurus organisasi, kader kesehatan, hingga keluarga penderita TBC di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam sambutannya Sujono menilai inisiatif penyusunan perda tersebut sebagai langkah strategis karena akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pelaksanaan program penanggulangan secara lebih maksimal.
“Ini langkah luar biasa. Kalau sudah jadi perda, mau ada anggaran atau tidak, tetap harus dilaksanakan. Ini yang membuat program lebih kuat,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.
Ia berharap regulasi tersebut nantinya mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka kasus TBC di Samarinda, bahkan menargetkan capaian nol kasus pada tahun 2030.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dan perda yang disusun, angka TBC bisa terus menurun, bahkan sampai nol di tahun 2030,” harapnya.
Lebih jauh, wilayah Samarinda Ulu termasuk salah satu penyumbang kasus TBC yang cukup tinggi, sehingga diperlukan perhatian serius dari semua pihak.
Namun demikian, ia menyoroti keterbatasan akses data penderita TBC yang tidak bisa dibuka secara luas karena bersifat pribadi. Hal ini menurutnya menjadi tantangan dalam upaya intervensi di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Data itu sifatnya pribadi jadi tidak bisa dibuka. Tapi di sisi lain, kami di kecamatan perlu tahu untuk bisa melakukan langkah penanganan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan sosial bagi penderita TBC, terutama bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan.
“Saya khawatir kalau ada penderita TBC yang tidak punya jaminan sosial. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Menurutnya pemerintah sebenarnya telah menargetkan hampir seluruh masyarakat tidak mampu untuk masuk dalam jaminan sosial, namun masih terdapat kendala terutama pada penduduk pendatang yang belum terdata secara administratif.
“Kadang ada pendatang yang belum sempat lapor, lalu pindah lagi. Ini yang membuat mereka tidak tercover jaminan sosial,” katanya.
Sebagai solusi ia mendorong peran aktif lurah dan pihak terkait untuk memastikan data warga, termasuk penderita TBC, dapat terakomodasi sehingga bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema yang tersedia.
Selain itu Sujono juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pencegahan penyebaran TBC, termasuk dengan meningkatkan kesadaran lingkungan sekitar pasien.
“Kalau ada satu pasien TBC keluarga dan lingkungan sekitarnya juga harus diperhatikan. Ini penting untuk mencegah penularan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan siap mendukung penuh program penanggulangan TBC, tidak hanya dalam bentuk sosialisasi, tetapi juga aksi nyata di lapangan.
“Kami di kecamatan siap mendukung tidak hanya sosialisasi tapi juga langkah nyata untuk penanganan di lapangan,” pungkasnya.

