Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jabatan Fungsional, Jawaban Pemangkasan Eselon III dan IV, Ini Kata Farah Silvia
    DPRD Kaltim

    Jabatan Fungsional, Jawaban Pemangkasan Eselon III dan IV, Ini Kata Farah Silvia

    MartinusBy MartinusDesember 12, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Budi Wuryanto, Kepala Bagian Kesekretariatan DPR RI,mengunjungi DPRD Provinsi Kaltim, dalam rangka mensosialisasikan, berkaitan dengan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif (JFPL) dan Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif (JFPAL), Kamis (12/12/2019).

    Melansir dari laman dpr.go.id, Jabatan Fungsional dibentuk berdasarkan kebutuhan untuk mendukung kinerja Anggota Dewan kepada publik. Kedua jabatan tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 26 Tahun 2017,tentang JFPL dan Permenpan Nomor 27 Tahun 2017 tentang JFAPL, atas inisiasi Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

    Perisalah bertugas  membuat catatan dari kegiatan rapat-rapat DPR RI, sehingga harus dilakukan penyusunan secara cepat, baik, akurat, akuntabel dan transparan hingga menjadi suatu layanan informasi kepada masyarakat.

    Menurut Budi, sosialisasi JFPL dan JFPAL merupakan bentuk penginformasian bahwa ada peluang baru yang bisa diisi oleh Eselon III dan IV. Sebagaimana yang diketahui, Presiden Jokowi mewacanakan penghapusan Eselon III dan IV untuk menyederhanakan sistem birokrasi, agar pemerintah bisa bergerak lebih cepat.

    “Kebijakan pemerintah utnuk menyederhanakan birokrasi. Kami berharap itu bisa segera terwujud,” ujarnya.

    Ditemui usainya acara, Farah Silvia, Tenaga Ahli Komisi II menuturkan kriteria perisalah yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah berkecimpung dibidangnya selama 2 tahun. Selain itu, jabatan ini diperuntukkan bagi PNS non fungsional.

    “Di pidato Pak Jokowi, beliau menyampaikan memiliki niatan untuk menyederhanakan eselon. Jadi eselon kita sekarang itu kebanyakan ada I-IV. Mau disederhanakan jadi I dan II, jadi mungkin salah satu strategi untuk memindahkan eselon III dan IV itu ke jabatan fungsional,” tuturnya.

    Menurut Farah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah mempersiapkan formasi 2020 berdasarkan kebijakan ini dan berharap DPR RI benar-benar memberikan peluang kepada mereka.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.