Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jabatan Fungsional, Jawaban Pemangkasan Eselon III dan IV, Ini Kata Farah Silvia
    DPRD Kaltim

    Jabatan Fungsional, Jawaban Pemangkasan Eselon III dan IV, Ini Kata Farah Silvia

    MartinusBy MartinusDesember 12, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Budi Wuryanto, Kepala Bagian Kesekretariatan DPR RI,mengunjungi DPRD Provinsi Kaltim, dalam rangka mensosialisasikan, berkaitan dengan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif (JFPL) dan Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif (JFPAL), Kamis (12/12/2019).

    Melansir dari laman dpr.go.id, Jabatan Fungsional dibentuk berdasarkan kebutuhan untuk mendukung kinerja Anggota Dewan kepada publik. Kedua jabatan tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 26 Tahun 2017,tentang JFPL dan Permenpan Nomor 27 Tahun 2017 tentang JFAPL, atas inisiasi Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

    Perisalah bertugas  membuat catatan dari kegiatan rapat-rapat DPR RI, sehingga harus dilakukan penyusunan secara cepat, baik, akurat, akuntabel dan transparan hingga menjadi suatu layanan informasi kepada masyarakat.

    Menurut Budi, sosialisasi JFPL dan JFPAL merupakan bentuk penginformasian bahwa ada peluang baru yang bisa diisi oleh Eselon III dan IV. Sebagaimana yang diketahui, Presiden Jokowi mewacanakan penghapusan Eselon III dan IV untuk menyederhanakan sistem birokrasi, agar pemerintah bisa bergerak lebih cepat.

    “Kebijakan pemerintah utnuk menyederhanakan birokrasi. Kami berharap itu bisa segera terwujud,” ujarnya.

    Ditemui usainya acara, Farah Silvia, Tenaga Ahli Komisi II menuturkan kriteria perisalah yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah berkecimpung dibidangnya selama 2 tahun. Selain itu, jabatan ini diperuntukkan bagi PNS non fungsional.

    “Di pidato Pak Jokowi, beliau menyampaikan memiliki niatan untuk menyederhanakan eselon. Jadi eselon kita sekarang itu kebanyakan ada I-IV. Mau disederhanakan jadi I dan II, jadi mungkin salah satu strategi untuk memindahkan eselon III dan IV itu ke jabatan fungsional,” tuturnya.

    Menurut Farah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah mempersiapkan formasi 2020 berdasarkan kebijakan ini dan berharap DPR RI benar-benar memberikan peluang kepada mereka.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.