Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin : BPJN Tutup Kolong Jembatan Mahakam
    DPRD Kaltim

    Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin : BPJN Tutup Kolong Jembatan Mahakam

    MartinusBy MartinusDesember 9, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang berlangsung di Gedung D Lantai VI DPRD Kaltim,pada Senin (9/12/2019) berakhir dengan dimintanya ketegasan BPJN untuk menutup kolong Jembatan Mahakam selama satu bulan.
    Disampaikan oleh anggota komisi III, Syafruddin menyebutkan tujuan penutupan ialah memberikan efek jera bagi pelaku serta menimbulkan rasa memiliki kepada semua pihak akan pentingnya fasilitas publik serta objek vital masyarakat.
    “Sudah 16 kali kejadian, bukan hal yang biasa. Dengan adanya penutupan, akan timbul efek jera bagi pelaku,” ungkap Syafruddin saat ditemui di Lobby Gedung D usai rapat internal komisi III.
    Syafrudin turut membeberkan bahwa kondisi Jembatan Mahakam saat ini digolongkan stadium 3, apabila ditabrak terus menerus akan roboh suatu hari dan menimbulkan ribuan korban.
    “Kalau roboh, siapa yang mau tanggung jawab, semua kan?. Makanya BPJN harus tegas menindak pelaku. Masalah mereka (perusahaan tambang) merugi itu risiko mereka,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan bahwa penutupan akan menyelamatkan dua pihak disaat yang bersamaan.
    “Pengusaha bisa lancar usahanya, dan masyarakat aman. Caranya tutup semua dulu, diajak duduk bersama evaluasi semuanya,  kalau perlu buatkan regulasi yang mengikat. Jika ada yang menabrak lagi, cabut ijin dan pidanakan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.