
Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang berlangsung di Gedung D Lantai VI DPRD Kaltim,pada Senin (9/12/2019) berakhir dengan dimintanya ketegasan BPJN untuk menutup kolong Jembatan Mahakam selama satu bulan.
Disampaikan oleh anggota komisi III, Syafruddin menyebutkan tujuan penutupan ialah memberikan efek jera bagi pelaku serta menimbulkan rasa memiliki kepada semua pihak akan pentingnya fasilitas publik serta objek vital masyarakat.
“Sudah 16 kali kejadian, bukan hal yang biasa. Dengan adanya penutupan, akan timbul efek jera bagi pelaku,” ungkap Syafruddin saat ditemui di Lobby Gedung D usai rapat internal komisi III.
Syafrudin turut membeberkan bahwa kondisi Jembatan Mahakam saat ini digolongkan stadium 3, apabila ditabrak terus menerus akan roboh suatu hari dan menimbulkan ribuan korban.
“Kalau roboh, siapa yang mau tanggung jawab, semua kan?. Makanya BPJN harus tegas menindak pelaku. Masalah mereka (perusahaan tambang) merugi itu risiko mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan bahwa penutupan akan menyelamatkan dua pihak disaat yang bersamaan.
“Pengusaha bisa lancar usahanya, dan masyarakat aman. Caranya tutup semua dulu, diajak duduk bersama evaluasi semuanya, kalau perlu buatkan regulasi yang mengikat. Jika ada yang menabrak lagi, cabut ijin dan pidanakan,” pungkasnya.