Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin : BPJN Tutup Kolong Jembatan Mahakam
    DPRD Kaltim

    Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin : BPJN Tutup Kolong Jembatan Mahakam

    MartinusBy MartinusDesember 9, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang berlangsung di Gedung D Lantai VI DPRD Kaltim,pada Senin (9/12/2019) berakhir dengan dimintanya ketegasan BPJN untuk menutup kolong Jembatan Mahakam selama satu bulan.
    Disampaikan oleh anggota komisi III, Syafruddin menyebutkan tujuan penutupan ialah memberikan efek jera bagi pelaku serta menimbulkan rasa memiliki kepada semua pihak akan pentingnya fasilitas publik serta objek vital masyarakat.
    “Sudah 16 kali kejadian, bukan hal yang biasa. Dengan adanya penutupan, akan timbul efek jera bagi pelaku,” ungkap Syafruddin saat ditemui di Lobby Gedung D usai rapat internal komisi III.
    Syafrudin turut membeberkan bahwa kondisi Jembatan Mahakam saat ini digolongkan stadium 3, apabila ditabrak terus menerus akan roboh suatu hari dan menimbulkan ribuan korban.
    “Kalau roboh, siapa yang mau tanggung jawab, semua kan?. Makanya BPJN harus tegas menindak pelaku. Masalah mereka (perusahaan tambang) merugi itu risiko mereka,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan bahwa penutupan akan menyelamatkan dua pihak disaat yang bersamaan.
    “Pengusaha bisa lancar usahanya, dan masyarakat aman. Caranya tutup semua dulu, diajak duduk bersama evaluasi semuanya,  kalau perlu buatkan regulasi yang mengikat. Jika ada yang menabrak lagi, cabut ijin dan pidanakan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.