Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»E-Planing Terobosan Menuju WBK
    Hukum

    E-Planing Terobosan Menuju WBK

    MartinusBy MartinusMei 31, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemprov Kaltim kembali dilakukan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
    Mendukung daerah ini menuju WBK, Pemprov Kaltim telah melakukan terobosan dengan memanfaatkan E-Planing. Merealisasikan E-Planing, pemerintah daerah bekerjasama dengan KPK dan BPKP. Menyukseskan program tersebut, Awang berharap konsep E-Planing ini untuk dapat dikaji dan pemerintah juga perlu masukan dari berbagai pihak.
    “Untuk itu, silahkan dibuka atau dibrowsing di website Bappeda kita. Di website tersebut sudah ada e-goverment, e-library, SIPPD, sistem informasi data (SIDATA) Kaltim dan Tepra. Sekarang ini kita sudah dilengkapi dengan informasi geospasial kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial(BIG) dengan program one data on map,” kata Awang Faroek Ishak ketika pencananganan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemprov Kaltim di Hotel Haris, Rabu (30/5/2018).
    Selain itu, Badan Pendapatan Daerah Kaltim, juga sudah melakukan terobosan untuk membayar pajak secara online yaitu E-Samsat yang bekerjasama dengan Perbankan seperti Bank Kaltimtara, Bank BNI dan Kantor Pos serta dapat diakses melalui ATM, smartphone, delivery pos.
    Di mana ini semua mendukung gerakan non tunai pembayaran yang juga dapat dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Hal itu guna menghindari masalah dalam pengelolaan keuangan untuk menuju zona bebas korupsi.
    “Karena itu, e-Samsat sekarang bisa melayani dan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan lain sebagainya,” jelas Awang.
    Awang juga meminta perlu ditingkatkan peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Dengan tujuan, guna memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan. Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektifitas manajemen resiko serta melihara dan meningkatkan tata kelola.
    “Karena itu, dalam pencegahan korupsi terutama melalui pencananagn Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, APIP punya peranan untuk mengasistensi dan mendampingi instansi terutama mengidentifikasi area-area yang dapat ditingkatkan area of improvement dan menyarankan koreksinya sehingga seluruh indikator dan parameter dapat dicapai,” jelasnya. (jay/sul/humasprov)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kemungkinan pembayaran insentif guru setiap bulan…

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.