Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat ikat pinggang dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Di tengah besarnya kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta seluruh perangkat daerah mengubah pola belanja dan menghentikan pengeluaran yang dinilai tidak mendesak.
Kebijakan tersebut disampaikan Andi Harun dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh perangkat daerah di GOR Segiri, Kamis, 39 Oktober 2026. Rakor itu dihadiri jajaran pejabat perangkat daerah, mulai dari sekretaris, kepala bidang, hingga perwakilan kepala sekolah se-Kota Samarinda.
Salah satu langkah yang menjadi sorotan adalah keputusan meniadakan alokasi anggaran pengadaan pakaian kepala daerah. Andi Harun menilai, pengeluaran tersebut tidak perlu diprioritaskan selama pakaian dinas yang tersedia masih layak digunakan.
“Saya sudah minta kepada Sekda, nolkan. Karena kita masih bisa pakai baju dinas yang lama,” tegasnya.
Kebijakan serupa juga diterapkan terhadap belanja konsumsi di lingkungan Balai Kota Samarinda. Jamuan makan dan makanan ringan untuk rapat internal tidak lagi menjadi kebiasaan yang dibiayai APBD. Konsumsi hanya disediakan untuk kebutuhan tertentu, terutama ketika menerima tamu dari luar.
“Rapat internal tidak ada lagi pakai snack, tidak ada makan, kecuali ada tamu-tamu dari luar. Kalau kegiatan sehari-hari di internal, tidak ada lagi konsumsi, kecuali air putih,” ujarnya.
Bagi Andi Harun, efisiensi anggaran tidak cukup berhenti pada instruksi atau pemangkasan angka dalam dokumen perencanaan. Penghematan harus terlihat dalam perubahan perilaku belanja seluruh jajaran pemerintahan.
Menurutnya, tidak masuk akal apabila pemerintah menyerukan efisiensi, tetapi kebiasaan mengeluarkan anggaran untuk kebutuhan yang tidak mendesak tetap dipertahankan.
“Selain itu juga pengetatan akan menyasar belanja modal, proyek-proyek baru, perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), konsumsi, kegiatan seremonial, serta berbagai belanja operasional nonprioritas lainnya. Sejumlah pengeluaran bahkan telah diminta untuk dihentikan, dengan pengawasan dan evaluasi yang diperketat,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Samarinda memastikan belanja wajib dan mengikat tetap menjadi perhatian. Sektor pendidikan dan kesehatan, khususnya kebutuhan operasionalnya, ditegaskan harus tetap dilindungi dalam pembiayaan daerah.
Langkah ini diambil karena Pemkot Samarinda masih harus memperhitungkan beban kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang perlu dianggarkan kembali dalam APBD 2027. Kondisi tersebut menuntut pemerintah lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang layak dibiayai. (ADV)

