Insitekaltim, Samarinda – Untuk memperkuat pengawasan dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong optimalisasi Sistem Informasi Kehati (SIHATI) sebagai instrumen pemantauan Rencana Induk Pengelolaan (RIP) Keanekaragaman Hayati.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Penggunaan Aplikasi SIHATI yang melibatkan perwakilan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, tujuannya untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola data, memantau perkembangan program, serta mengevaluasi capaian pengelolaan keanekaragaman hayati.
Kepala DLH Provinsi Kaltim Joko Istanto mengatakan, kekayaan keanekaragaman hayati di Kaltim merupakan aset penting yang harus dijaga melalui pengelolaan terarah dan berkelanjutan. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program, tetapi juga kemampuan pemerintah memastikan setiap upaya berjalan sesuai sasaran.
“Kaltim memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat penting. Kekayaan inijuga merupakan tanggung jawab yang harus kita kelola dan jaga agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, termasuk generasi yang akan datang,” ujarnya di Hotel Ibis Selasa, 13 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati menjadi pedoman dalam menentukan sasaran, strategi, program, dan indikator pengelolaan. Namun, perencanaan tersebut membutuhkan pemantauan yang konsisten agar pelaksanaannya dapat diukur dan dievaluasi berdasarkan informasi yang akurat.
Melalui SIHATI, pemerintah dapat memantau perkembangan program, mengetahui capaian indikator, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menentukan langkah perbaikan. Aplikasi ini juga mendukung penyediaan, pemutakhiran, pengelolaan, dan visualisasi informasi keanekaragaman hayati di Kaltim.
Joko menekankan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan sistem tersebut. Pertama, penguatan koordinasi dan integrasi data antar perangkat daerah serta lembaga terkait. Kesamaan pemahaman mengenai sumber informasi, indikator, mekanisme pemutakhiran, dan pembagian tanggung jawab diperlukan agar data yang dihimpun dapat saling mendukung.
“SIHATI tidak boleh hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan administrasi pelaporan, tetapi harus menjadi instrumen koordinasi lintas sektor,’’ jelasnya.
Kedua, menjaga kualitas dan validitas data. Informasi yang dimasukkan ke dalam sistem harus memiliki sumber yang jelas, diperbarui secara berkala, konsisten, dan dapat diverifikasi.
“Tanggung jawab in juga melekat pada setiap instansi sesuai tugas dan kewenangannya,’’ tuturnya.
Ketiga, memanfaatkan hasil pemantauan sebagai dasar pengambilan keputusan. Data yang terkumpul perlu dianalisis untuk menentukan kebijakan dan tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Nilai utama Sistem Informasi SIHATI ini bukan terletak pada banyaknya data yang terkumpul, melainkan pada kemampuan kita menggunakan data tersebut untuk menentukan langkah yang lebih tepat,” tegasnya.
Pihak DLH Kaltim pun berharap seluruh perangkat daerah berperan aktif menyediakan data berkualitas dan menggunakan SIHATI secara optimal.
“Sehingga pemantauan pengelolaan keanekaragaman hayati di Kaltim dapat berlangsung lebih terukur, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,’’ pungkasnya.

