Insitekaltim, Samarinda — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda belum menetapkan batas waktu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah yang terdampak kabut asap.
Kebijakan tersebut bergantung pada kondisi kualitas udara di lingkungan sekolah, terutama wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Kota Samarinda Eko Suprayetno.
Ia mengatakan keputusan pelaksanaan PJJ tidak lagi mengacu pada batas waktu tertentu seperti kebijakan sebelumnya. Sekolah dapat mengambil langkah tersebut apabila kondisi udara di wilayahnya dinilai membahayakan kesehatan siswa.
“Untuk batasan waktunya, kita berharap semoga cepat berakhir. Kalau hujan segera turun dan pembakaran lahan juga tidak terjadi, kondisi kualitas udara kita bisa semakin cepat membaik,” ujarnya saat ditemui di Gedung Disdikbud Kota Samarinda, Senin, 12 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima Disdikbud, sekolah yang melaksanakan PJJ masih didominasi wilayah Kecamatan Palaran dan Sambutan. Hingga saat wawancara berlangsung, tercatat sebanyak 27 sekolah telah melaporkan pelaksanaan PJJ kepada Disdikbud.
Meski demikian, kebijakan tersebut tidak terbatas pada dua kecamatan itu. Sekolah di wilayah lain, termasuk kawasan yang mengalami peningkatan paparan asap akibat munculnya titik api baru, juga diberikan kesempatan menerapkan PJJ apabila kondisi udara di sekitarnya memburuk.
Untuk memastikan keputusan tersebut memiliki dasar yang jelas, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas setempat. Hasil pemantauan kualitas udara dan rekomendasi Puskesmas menjadi pertimbangan kepala sekolah dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka masih memungkinkan dilaksanakan.
“Sekolah mendasarkan kepada rekomendasi dari Puskesmas, kemudian menyampaikan laporan tersebut kepada Dinas untuk kita melakukan monitoring dan evaluasi,” jelasnya.
Apabila pembelajaran tatap muka tetap berlangsung, sekolah diminta menerapkan langkah perlindungan terhadap siswa. Di antaranya mewajibkan penggunaan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta memastikan ventilasi udara di ruang kelas berfungsi dengan baik.
Eko menilai, penerapan PJJ cukup efektif untuk mengurangi paparan asap terhadap siswa karena aktivitas mereka di luar rumah dapat dibatasi. Namun, dari sisi proses belajar mengajar, metode tersebut masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan teknologi dan sarana pembelajaran daring.
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh selama ini masih banyak mengandalkan telepon pintar milik guru untuk menyampaikan materi maupun memberikan tugas kepada siswa. Pengawasan aktivitas siswa selama PJJ juga membutuhkan keterlibatan orang tua agar anak tidak tetap beraktivitas di luar rumah.
Karena itu, Disdikbud berharap kondisi kualitas udara segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal.
“Kami juga mengimbau masyarakat menghentikan pembakaran lahan yang dapat memperburuk kualitas udara dan mengancam kesehatan warga, khususnya anak-anak,” tandasnya.

