Insitekaltim, Samarinda – Pergantian pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung ketika sejumlah persoalan layanan kesehatan masih harus diselesaikan, sementara masa kerja pemerintahan tahun ini tersisa sekitar tiga bulan.
Jabatan Kepala Dinkes Kaltim kini ditempati Andi Muhammad Ishak yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim. Posisi Kepala Dinsos kemudian diisi Jaya Mualimin, yang sebelumnya memimpin Dinkes Kaltim.
Pergantian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 800.1.3.3/3588/BKD/III tertanggal 25 September 2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim. Pelantikan berlangsung di Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 28 September 2026.
Salah satu persoalan yang kini harus kembali dipetakan Dinkes adalah kasus pasien yang diduga mengalami kejadian ring tertinggal setelah tindakan medis. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan tuntutan ganti rugi yang disebut mencapai Rp5 miliar.
Andi mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan tersebut karena baru kembali menduduki jabatan Kepala Dinkes. Ia akan menggali informasi lebih dahulu sebelum menentukan langkah.
“Saya harus melihat kembali persoalan yang ada, termasuk tuntutan terbarunya seperti apa. Saya juga baru mendengar dan belum mengetahui secara persis,” kata Andi usai pelantikan.
Menurutnya, jajaran Dinkes sebelumnya telah mengambil sejumlah langkah terkait persoalan tersebut. Langkah yang sudah berjalan akan tetap dikawal, sementara bagian yang belum selesai akan dikonsolidasikan kembali.
“Kami akan melihat apa yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya dan bagaimana langkah selanjutnya. Kami juga akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pimpinan,” ujarnya.
Andi juga membuka kemungkinan melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Semua langkah yang memang patut dilakukan akan kami lakukan untuk mempercepat penyelesaian. Kami tentu tidak ingin persoalan ini membuat salah satu pihak semakin dirugikan yang kami cari adalah solusi yang bisa diterima kedua pihak,” jelasnya.
Namun, persoalan di Dinkes Kaltim tidak hanya terkait kasus tersebut. Andi menyebut masih perlu menggali berbagai persoalan yang ada di internal Dinkes maupun balai kesehatan di bawahnya.
Ia mengatakan waktu yang tersedia juga menjadi tantangan tersendiri. “Sisa tiga bulan ini waktu yang cukup singkat untuk membenahi semuanya. Tapi paling tidak kami akan berupaya semaksimal mungkin,” ucapnya.
Bagi Andi, pergantian jabatan bukan berarti seluruh pekerjaan sebelumnya dimulai dari awal. Program yang sudah berjalan akan dilanjutkan, sedangkan persoalan yang belum selesai akan kembali dipetakan untuk menentukan langkah berikutnya.
“Di mana pun ditempatkan pasti ada tantangan dan masalah. Kami harus siap menghadapi dan menyelesaikannya sebaik mungkin,” katanya.
Pergantian pimpinan Dinkes dan Dinsos Kaltim disebut bukan keputusan mendadak. Jaya Mualimin mengatakan agenda penyegaran tersebut telah dibahas sejak beberapa bulan sebelumnya, termasuk melalui proses manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Isu akan ada penyegaran sebenarnya sudah lama. Kalau undangan pelantikan baru saya terima kemarin. Untuk posisi ini, saya memang baru mengetahuinya kemarin,” kata Jaya.
Setelah berpindah ke Dinsos, Jaya mengatakan akan melanjutkan program yang sebelumnya dijalankan Andi, dengan perhatian pada persoalan sosial yang dinilai masih membutuhkan penanganan.
Salah satunya kelompok penyandang disabilitas. Selain pelayanan sosial, Jaya juga menyoroti pengelolaan kepesertaan BPJS, terutama penerima bantuan iuran (PBI).
“Masalah sosial itu cukup kompleks. Yang paling rentan salah satunya komunitas disabilitas. Karena itu, pelayanan untuk kelompok ini akan menjadi perhatian, termasuk pengelolaan kepesertaan BPJS PBI,” pungkasnya.

