Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, mengusulkan Gami Bawis untuk mendapatkan lebel Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
Kepala Seksi (Kasi) Perikanan Tangkap, DKP3, Idhamsyah menerangkan, IG adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis
termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai IG dapat berupa etiket atau label, yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Dengan tanda itu, artinya telah di akui oleh wilayah bisa berupa nama tempat, daerah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
“Setelah IG nanti didapatkan, maka dapat digunakan oleh seluruh warga Bontang yang berusaha di bidang bawis. Mau dibuat keripik atau diolah apapun jenisnya maka nama IG Ikan Bawis Bontang akan melekat,” kata dia, saat ditemui usai rapat kerjanya, Senin (11/11/2019).
Sementara itu untuk manfaatnya, Idhamsyah mengatakan, perlindungan IG seperti memperjelas identifikasi produk, dan menetapkan standar produksi dan proses diantara para pemangku kepentingan, menghindari praktek persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi IG, menjamin kualitas produk IG sebagai produk asli, sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.
“Reputasi suatu kawasan IG akan ikut terangkat. Selain itu IG juga dapat melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumberdaya hayati. Hal itu tentunya akan berdampak pada pengembangan agrowisata,” terangnya.
Ia melanjutkan, hal tersebut juga dapat membina produsen lokal, mendukung koordinasi, dan memperkuat organisasi sesama pemegang hak dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk.
“Meningkatnya produksi dikarenakan di dalam IG dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakater khas dan unik,” tutupnya.