Insitekaltim Samarinda – Pemberlakuan sistem Fuel Card di Kota Tepian belum memiliki kepastian waktu. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mematangkan surat edaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan, sementara sistem digital yang disiapkan untuk mendukung mekanisme tersebut juga belum rampung.
Di tengah proses itu, sekitar 4.900 kendaraan masih tercatat dalam status pemblokiran. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 290 kendaraan yang telah dibuka blokirnya setelah aksi demonstrasi terkait persoalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, mekanisme fuel card untuk sementara belum diterapkan dan pelayanan masih berjalan seperti sebelumnya sembari menunggu aturan diterbitkan.
“Masih dalam proses di surat edaran. Ini lagi dimatangkan di tingkat Pemerintah Kota. Kapan kita mau jalankan, bagaimana mekanismenya dan lain-lain,” kata Manalu, Senin 21 September 2026.
Belum adanya surat edaran membuat waktu penerapan fuel card belum dapat dipastikan. Dishub masih menunggu keputusan mengenai mekanisme pelaksanaan yang akan diberlakukan kepada kendaraan.
“Ya kita masih nunggu surat edaran,” ujarnya.
Artinya, meski skema fuel card telah disiapkan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian, penerapannya belum masuk tahap pelaksanaan karena aturan teknisnya masih dibahas di tingkat Pemkot Samarinda.
Selain regulasi, kesiapan sistem digital menjadi tahapan lain yang masih berjalan. Dishub menyebut pengembangan digitalisasi fuel card tengah dikerjakan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
“Proses digitalisasinya sedang dibuat sama teman-teman Diskominfo. Digitalisasinya kita tunggu setelah digitalisasinya sudah tersedia,” kata Manalu.
Dengan demikian, pelaksanaan fuel card masih menunggu dua hal sekaligus, yakni penyelesaian surat edaran dan kesiapan sistem digital.
Sementara mekanisme baru belum berjalan, persoalan pemblokiran kendaraan masih menyisakan ribuan data. Manalu menyebut jumlah kendaraan yang masih terkena blokir mencapai sekitar 4.900 unit. Setelah aksi demonstrasi, Dishub baru membuka blokir sekitar 290 kendaraan.
“Kalau pemblokiran itu sekitar 4.900 sekian. Tapi data kemarin baru ada yang kita buka blokir sekitar 290 yang baru terbuka blokirnya,” tuturnya.
Angka tersebut menunjukkan sebagian besar kendaraan yang sebelumnya terkena pemblokiran masih belum mendapatkan pembukaan blokir.
Di luar data kendaraan yang telah dibuka blokirnya, Dishub juga mencatat sekitar 79 kendaraan yang masuk dalam sistem e-Gas dan dikembalikan ke proses pengujian kendaraan bermotor.
“Teman-teman yang kendaraannya masuk dalam e-Gas, kalau enggak salah kembali ke pengujian kendaraan bermotor itu ada sekitar 79 kendaraan,” jelas Manalu.
Sementara itu, mekanisme terkait antrean nomor kendaraan juga belum kembali digunakan seperti sebelumnya. Dishub menyebut sistem tersebut akan diarahkan mengikuti digitalisasi yang sedang disiapkan.
“Nanti digitalisasinya disiapkan dulu, baru seiring berjalannya proses surat edaran,” tandasnya.

