Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Mendukung kelancaran proses pemindahan IKN ke Kaltim, sekaligus memperingati hari pahlawan nasional, pada Minggu, (10/11/2019). Jajaran Kepala Adat Dayak yang merupakan suku asli di Kalimantan melakukan deklarasi damai. Mereka secara bulat sepakat menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
Deklarasi yang dilakukan di Desa Adat Pampang, Kecamatan Samarinda Utara ini disampaikan, oleh Edy Gunawan Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan, Ajang Kedung Kepala Adat Dayak Kenyah Kaltim, dan Esrom Palan Kepala Adat Dayak Kenyah Pampang. Acara ini juga diikuti masyarakat adat dayak desa Pampang.
“Saya sangat menyambut baik dengan keputusan Pemerintah yang sudah menunjuk Kalimantan Timur untuk menjadi IKN yang baru,” ungkap Edy Gunawan.
Ia mengajak, semua masyarakat di Kaltim untuk turut mendukung dan mengamankan semua program Pemerintah terkait perpindahan IKN.
“Khususnya lahan-lahan yang akan diperlukan. Kami himbau kepada Pemerintah Provinsi untuk membuat Perda, agar tidak ada kesalahpahaman untuk pembebasan lahan antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Ajang Kedung, Kepala Adat Dayak Kenyah Kaltim juga memberikan komentarnya.
“Masyarakat Dayak Kenyah sangat menyambut baik. Kami meminta kepada masyarakat untuk menjaga Kamtibmas,” ucapnya.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan.
“Sebagaimana diperjuangkan oleh leluhur kita. Mari saling memperjuangkan, saling menghargai. Dukung pemerintah melalui TNI dan Polri untuk menciptakan keamanan,” tutupnya.