Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap
    Ekonomi

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 20, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi AI penyimpanan dana pemerintah yang berada di Bank BUMN. (Foto : AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Pemerintah masih mempertahankan sebagian besar dana negara yang ditempatkan di perbankan hingga 2027. Kebijakan tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya menjaga likuiditas perbankan dan memastikan kebutuhan belanja negara tetap terpenuhi.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, posisi keuangan negara masih akan menjadi pertimbangan dalam menentukan penggunaan dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan.

    “Ini adalah sesuatu yang dinamis, karena itu Kementerian Keuangan harus bekerja bersama,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta beberapa waktu lalu.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, total dana pemerintah yang saat ini ditempatkan di perbankan mencapai sekitar Rp299 triliun.

    Dari jumlah tersebut, pemerintah berencana menarik sekitar Rp99 triliun secara bertahap untuk mendukung kebutuhan belanja negara. Sementara sekitar Rp200 triliun lainnya tetap ditempatkan di perbankan hingga Juli 2027.

    “Penempatan dana kita saat ini mencapai Rp299 triliun, nyaris Rp300 triliun. Untuk kebijakannya ke depan, ini akan tetap dijaga yang Rp200 triliun akan terus ditempatkan di perbankan sampai dengan Juli tahun depan (2027),” ujar Astera dalam konferensi pers yang sama di Jakarta.

    Menurut Astera, dana pemerintah yang ditempatkan di bank pada dasarnya bersifat sementara. Dana tersebut tetap berada di perbankan hingga diperlukan untuk membiayai berbagai kebutuhan belanja pemerintah.

    “Jadi nanti pada saat belanja, ya tentunya ini adalah dana yang digunakan,” terangnya.

    Ia mengatakan proses penarikan akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan. Kementerian Keuangan juga terus berkoordinasi dengan pihak bank untuk mencegah terjadinya kesenjangan antara dana yang tersedia dan kebutuhan penarikan.

    Sementara itu, perkembangan penempatan dana tersebut berlangsung ketika APBN hingga Agustus 2026 mencatat defisit Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kementerian Keuangan menyatakan kinerja APBN masih berada dalam jalur yang ditargetkan pemerintah.

    Kebijakan mempertahankan dana Rp200 triliun di bank BUMN hingga Juli 2027 juga telah dikonfirmasi Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. Kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan.

    Dengan demikian, pemerintah kini harus menyeimbangkan dua kebutuhan sekaligus, yakni memastikan dana tersedia untuk membiayai belanja negara dan menjaga agar penarikan dana dari perbankan tidak mengganggu kondisi likuiditas.

    Dana Pemerintah Menkeu Pemerintah Suahasil Nazara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Harga Ayam Potong di Pasar Samarinda Masih Tinggi, Capai Rp60 Ribu

    September 19, 2026

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    Target PAD dari Tambat Kapal Rp28 Miliar Kaltim Terancam Molor

    September 17, 2026

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    September 17, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    IraSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam…

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.