Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Standar Harga untuk Cegah Mark Up Sejak Perencanaan

    September 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Pemkot Samarinda Perkuat Standar Harga untuk Cegah Mark Up Sejak Perencanaan
    Ekonomi

    Pemkot Samarinda Perkuat Standar Harga untuk Cegah Mark Up Sejak Perencanaan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 8, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana kegiatan Coaching Clinic Standar Harga Satuan Tahun Anggaran Perubahan 2026 dan Tahun Anggaran Murni 2027 Pemerintah Kota Samarinda, Selasa, 8/9/2026. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mulai memperkuat penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) sebagai salah satu upaya mencegah potensi ketidaksesuaian maupun mark up dalam proses pengadaan barang dan jasa sejak tahap perencanaan.

    Hal tersebut disampaikan Thoni Choirul Anwar saat memberikan pendampingan dalam Coaching Clinic Standar Harga Satuan Tahun Anggaran Perubahan 2026 dan Tahun Anggaran Murni 2027 Pemerintah Kota Samarinda serta tata cara penginputannya melalui sistem atau aplikasi, Selasa, 8 September 2026.

    Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Arutala Lantai 4 Gedung B Bapperida Kota Samarinda itu diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.

    Thoni menjelaskan, keberadaan standar harga berfungsi sebagai instrumen untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul setelah proses pengadaan berlangsung. Karena itu, penyusunan standar harga perlu dilakukan secara tepat sejak awal.

    “Standar harga ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan setelah pengadaan. Apa-apa yang akan diadakan itu tidak sesuai ketentuan bisa dicegah waktu menyusun standar harga,” ujarnya.

    Menurutnya, penyusunan SHS di Samarinda saat ini masih berada pada tahap awal. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, sementara aplikasi untuk pengusulan standar harga juga telah tersedia dan masih dalam proses penyempurnaan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, khususnya untuk penggunaan subdomain resmi pemerintah.

    Melalui sistem tersebut, OPD nantinya dapat mengusulkan standar harga secara daring sehingga tidak lagi mengandalkan surat secara manual.

    Setiap usulan yang masuk kemudian akan melalui proses telaah oleh tim. Pemeriksaan mencakup kesesuaian dengan ketentuan, kode barang, kode rekening hingga kewajaran harga yang diusulkan.

    “Usulannya itu sesuai ketentuan tidak, kode barang, kode rekening, termasuk harganya, itu ada potensi mark up atau tidak, ditelaah semua,” jelasnya.

    Thoni menilai antusiasme OPD dalam mengikuti kegiatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kehadiran peserta yang memenuhi ruangan serta aktifnya sesi tanya jawab selama coaching clinic berlangsung.

    Setelah kegiatan tersebut, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, termasuk proses review oleh Inspektorat serta pembahasan terkait konstruksi bersama perangkat daerah terkait.

    Ia berharap seluruh tahapan dapat segera dirampungkan sehingga standar harga sudah ditetapkan jauh sebelum penetapan APBD di akhir tahun.

    Dengan demikian, penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan memiliki acuan harga yang lebih tertata sejak awal.

    Pemkot Samarinda Standar Harga Satuan (SHS) Thoni Choirul Anwar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    B50 Buka Peluang Sawit Kaltim Jadi Sumber Energi Alternatif

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026

    Dua Penghargaan Kemendagri Bawa Rp1,5 Miliar dan 250 Unit BSPS untuk Samarinda

    September 4, 2026

    Pemkot Satukan Data Proyek Pembangunan dalam Satu Sistem Digital

    September 4, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    Andika SaputraSeptember 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meningkatnya kualitas pencemaran udara di Samarinda menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda, terutama…

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Standar Harga untuk Cegah Mark Up Sejak Perencanaan

    September 8, 2026

    Debut di Kejuaraan Dunia, Boccia Indonesia Bawa Pulang Tiga Emas dan Satu Perak

    September 8, 2026

    TPP ASN Kaltim Tetap Utuh, DPRD Minta Kinerja dan Pengawasan Diperketat

    September 8, 2026
    1 2 3 … 3,326 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.