Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sampah Menumpuk Jadi Pulau di Sungai, BPBD Samarinda Tak Mau Sekadar Geser

    Agustus 10, 2026

    Dishub Samarinda Perketat Parkir di Teras Tahap II, Median Jalan Bakal Dipagar

    Agustus 10, 2026

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Dishub Samarinda Perketat Parkir di Teras Tahap II, Median Jalan Bakal Dipagar
    Pemerintah

    Dishub Samarinda Perketat Parkir di Teras Tahap II, Median Jalan Bakal Dipagar

    R’syaBy R’syaAgustus 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Senin, 10/8/2020. (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyiapkan penataan parkir untuk Teras Samarinda Tahap II dengan menutup akses parkir sembarangan di sepanjang median jalan.

    Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, median jalan nantinya dipagari dengan tinggi sekitar dua meter dan jarak antar tiang yang dibuat rapat. Penataan tersebut dilakukan agar pengunjung tidak menjadikan median maupun badan jalan sebagai tempat parkir.

    “Makanya kita arahkan itu dipagar aja semua median. Ini kita berkaca pengalaman di Teras Samarinda tahap I,” ujarnya saat peninjauan Teras Samarinda, Senin, 10 Agustus 2026.

    Sebagai gantinya, pengunjung akan diarahkan memarkir kendaraan di Gedung Pasar Pagi. Dishub akan mengupayakan waktu pemanfaatan parkir diperpanjang sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat dapat tertampung.

    Jika kapasitasnya tidak mencukupi, Dishub akan berkoordinasi dengan pengelola masjid untuk mencari alternatif ruang parkir.

    Akses penyeberangan menuju Teras Samarinda Tahap II juga akan dipusatkan di depan Gedung Pasar Pagi. Bukaan median akan dilengkapi zebra cross selebar lima meter dan Dishub akan mengusulkan pemasangan pelican crossing.

    Manalu menyebut penataan tersebut sekaligus untuk mencegah munculnya parkir liar dan juru parkir liar di kawasan Teras Samarinda.

    “Karena ketika parkir di sembarang tempat, semua menjadi ruang parkir, parkir liar muncul, jukir liar muncul,” jelasnya.

    Sementara parkir di pinggir jalan depan masjid nantinya akan dilarang melalui pemasangan rambu. Pengecualian diberikan ketika terdapat kegiatan ibadah, khususnya salat Jumat.

    Untuk pelican crossing, Dishub masih harus mengusulkan anggarannya karena belum tersedia. Namun, pemagaran median jalan ditargetkan sudah dilakukan sebelum pembukaan Teras Samarinda Tahap II yang ditargetkan berlangsung sebelum 1 September.

    “Dalam tahap percepatan pembukaan Teras Samarinda Tahap 2, yang sebelum tanggal 1 September, median jalannya sudah dipagari,” pungkasnya.

     

    Dishub samrinda Hotmarulitua Manalu Parkir Pemkot Samarinda Teras Samarinda Tahap 2
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Sampah Menumpuk Jadi Pulau di Sungai, BPBD Samarinda Tak Mau Sekadar Geser

    Agustus 10, 2026

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026

    Pemkot Belum Mau Terima Penuh Teras Samarinda, Kontraktor Diminta Benahi Sejumlah Catatan

    Agustus 10, 2026

    4.047 Bendera Dibagikan di Kaltim, Kesbangpol Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

    Agustus 9, 2026

    Turun ke Pesisir hingga Pedalaman, Rudy Mas’ud Dapat Apresiasi LPM RI

    Agustus 9, 2026

    Andi Harun Tegaskan Sanksi RSUD IA Moeis Tak Cukup, Inspektorat Diminta Tindak Lanjuti

    Agustus 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sampah Menumpuk Jadi Pulau di Sungai, BPBD Samarinda Tak Mau Sekadar Geser

    R’syaAgustus 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengatakan tumpukan kayu,…

    Dishub Samarinda Perketat Parkir di Teras Tahap II, Median Jalan Bakal Dipagar

    Agustus 10, 2026

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Bukan Sekadar Lomba, SDN 010 Samarinda Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat HUT RI

    Agustus 10, 2026
    1 2 3 … 3,269 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.