Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyiapkan penataan parkir untuk Teras Samarinda Tahap II dengan menutup akses parkir sembarangan di sepanjang median jalan.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, median jalan nantinya dipagari dengan tinggi sekitar dua meter dan jarak antar tiang yang dibuat rapat. Penataan tersebut dilakukan agar pengunjung tidak menjadikan median maupun badan jalan sebagai tempat parkir.
“Makanya kita arahkan itu dipagar aja semua median. Ini kita berkaca pengalaman di Teras Samarinda tahap I,” ujarnya saat peninjauan Teras Samarinda, Senin, 10 Agustus 2026.
Sebagai gantinya, pengunjung akan diarahkan memarkir kendaraan di Gedung Pasar Pagi. Dishub akan mengupayakan waktu pemanfaatan parkir diperpanjang sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat dapat tertampung.
Jika kapasitasnya tidak mencukupi, Dishub akan berkoordinasi dengan pengelola masjid untuk mencari alternatif ruang parkir.
Akses penyeberangan menuju Teras Samarinda Tahap II juga akan dipusatkan di depan Gedung Pasar Pagi. Bukaan median akan dilengkapi zebra cross selebar lima meter dan Dishub akan mengusulkan pemasangan pelican crossing.
Manalu menyebut penataan tersebut sekaligus untuk mencegah munculnya parkir liar dan juru parkir liar di kawasan Teras Samarinda.
“Karena ketika parkir di sembarang tempat, semua menjadi ruang parkir, parkir liar muncul, jukir liar muncul,” jelasnya.
Sementara parkir di pinggir jalan depan masjid nantinya akan dilarang melalui pemasangan rambu. Pengecualian diberikan ketika terdapat kegiatan ibadah, khususnya salat Jumat.
Untuk pelican crossing, Dishub masih harus mengusulkan anggarannya karena belum tersedia. Namun, pemagaran median jalan ditargetkan sudah dilakukan sebelum pembukaan Teras Samarinda Tahap II yang ditargetkan berlangsung sebelum 1 September.
“Dalam tahap percepatan pembukaan Teras Samarinda Tahap 2, yang sebelum tanggal 1 September, median jalannya sudah dipagari,” pungkasnya.

