Insitekaltim, Samarinda – Rencana pengembangan jaringan perkeretaapian yang akan menghubungkan sejumlah kawasan strategis, termasuk Bandara APT Pranoto Samarinda dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Mulai dimatangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Rencana tersebut jadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.
Pengembangan jaringan kereta api itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Daerah. Dalam dokumen tersebut, total panjang jaringan rel yang direncanakan mencapai 1.579,54 kilometer.
Sejumlah koridor strategis telah dipetakan, di antaranya jalur Tabang–Pelabuhan Santan Bontang, sepanjang 216,50 kilometer, Bandara APT PranotoTenggarong sepanjang 31,34 kilometer. Serta jaringan yang menghubungkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, Sangatta, Tanjung Redeb, Mahakam Ulu hingga perbatasan Kalimantan Barat.
Rencana tersebut, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta percepatan pembangunan Kereta Api Trans Kalimantan.
Saat meresmikan renovasi tahap pertama Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juli 2026, Presiden menginstruksikan PT Kereta Api Indonesia (Persero), bersama Kementerian Perhubungan mulai menyiapkan pembangunan jaringan rel lintas Kalimantan. Bersamaan dengan pengembangan Trans Sumatra Railway.
“Habis Trans Sumatra, nanti Trans Kalimantan. Kalau bisa bersamaan, kita mulai,” ujar Prabowo.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan, Pemprov Kaltim menyambut baik rencana pembangunan jaringan kereta api. Ini dinilai akan menjadi pengungkit konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau wacana kereta api, ya kita menyambut baik. Kalau ada pelaksanaan kegiatan kereta api di Kalimantan Timur,” katanya di Samarinda, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Rudy, Pemprov Kaltim telah menginstruksikan Dinas Perhubungan. Untuk segera melakukan kajian teknis, sekaligus menjalin komunikasi dengan calon investor yang berminat mengembangkan proyek tersebut.
“Kami sudah memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan, untuk melaksanakan kajian beserta dengan calon investor yang akan melaksanakan pembangunan,” ujarnya.
Dalam rencana induk tersebut, jaringan perkeretaapian akan menggunakan lebar rel standar internasional 1.435 milimeter. Dengan spesifikasi tersebut, kereta penumpang diproyeksikan dapat melaju hingga 160 kilometer per jam, sedangkan kereta barang mampu beroperasi dengan kecepatan hingga 100 kilometer per jam.
Pendanaan pembangunan akan menggabungkan berbagai sumber, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kewenangan, hingga skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan investasi swasta.
Selain kereta konvensional, Pemprov Kaltim juga membuka peluang penerapan moda transportasi modern beremisi rendah.
Sejumlah teknologi yang dipertimbangkan antara lain kereta listrik, Autonomous Rapid Transit (ART), kereta gantung, kereta maglev, hingga kereta berbahan bakar hidrogen yang disesuaikan dengan karakteristik geografis Kalimantan.

