Insitekaltim, Samarinda –Rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, jadi upaya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan langkah. Untuk menagih pembayaran, kurang salur dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya hampir mencapai Rp2 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, persoalan kurang salur dana transfer menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah.
“Memang ada keinginan supaya kurang salur, baik untuk Pemprov Kaltim maupun daerah lain, bisa segera dibayarkan,” ujarnya di Kantor Gubernur, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Sri, Gubernur Kaltim bersama kepala daerah lainnya. Berencana melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan, setelah seluruh data dan perhitungan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota selesai dikompilasi.
Ia mengungkapkan, nilai kurang salur yang diterima setiap daerah berbeda-beda. Khusus untuk Pemerintah Provinsi Kaltim, total kekurangan penyaluran dana transfer periode 2023 hingga 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 triliun atau hampir Rp2 triliun.
“Pemprov Kaltim juga mencatat potensi kurang salur untuk tahun anggaran 2025 sebesar kurang lebih Rp400 miliar,” jelasnya.
Sri menambahkan, hingga kini belum terdapat perhitungan terkait kurang salur untuk tahun 2025. Sehingga pembahasan masih difokuskan pada tunggakan dua tahun sebelumnya.
Sebelum bertemu Kementerian Keuangan, Pemprov Kaltim akan menghimpun seluruh data dari pemerintah kabupaten dan kota. Agar usulan yang disampaikan memiliki dasar perhitungan yang lengkap.
Selain meminta pembayaran kurang salur, Kaltim juga akan menyuarakan aspirasi sebagai daerah penghasil sumber daya alam.
Menurut Sri, daerah penghasil layak memperoleh afirmasi yang lebih besar melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) maupun penyelesaian kewajiban kurang salur dari pemerintah pusat.
“Kita ingin sebagai daerah penghasil SDA ada afirmasi atau kompensasi, baik melalui penambahan DBH maupun penyelesaian kurang salur yang menjadi hak daerah,” pungkasnya.

