Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dorong OPD Jadi Pasar Awal Samaqua, Iswandi: Soroti Distribusi dan Harga

    Oktober 25, 2026

    Iswandi Minta Penyaluran BBM Subsidi Dibenahi Sebelum Kuota Dikurangi

    Oktober 25, 2026

    Karhutla Kaltim Capai 9.327 Hektare, Kukar Catat Luas Terbesar

    Oktober 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS
    Pendidikan

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    AminahBy AminahJuli 19, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana pendidikan di sekolah kedinasan (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kabar yang ditunggu calon pendaftar sekolah kedinasan akhirnya datang. Pemerintah resmi menerbitkan aturan penerimaan peserta didik sekolah kedinasan 2026 melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026.

    Terbitnya regulasi ini memastikan seleksi tetap akan digelar tahun ini sekaligus membuka peluang lulusan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

    Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran. Artinya, masyarakat yang berminat masih harus menunggu pengumuman resmi dari masing-masing kementerian dan lembaga penyelenggara.

    Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa peserta didik yang lulus pendidikan di sekolah kedinasan akan diusulkan menjadi CPNS sesuai kebutuhan formasi instansi pemerintah.

    “Peserta didik yang dinyatakan lulus pendidikan pada sekolah kedinasan diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah,” demikian bunyi PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026.

    Aturan baru ini juga menjadi dasar seluruh proses seleksi, mulai pendaftaran, tahapan tes, hingga penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil yang akan diisi lulusan sekolah kedinasan.

    Sejumlah perguruan tinggi kedinasan dipastikan masuk dalam regulasi tersebut, di antaranya PKN STAN, IPDN, sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan, Poltekip, Poltekim, STIN, Polstat STIS, Poltek SSN, dan STMKG.

    Bagi calon peserta, terbitnya aturan tersebut memberi kepastian bahwa pemerintah masih membuka jalur sekolah kedinasan sebagai salah satu pintu rekrutmen aparatur sipil negara. Namun peluang diterima tetap bergantung pada jumlah formasi yang diajukan kementerian atau lembaga kepada Menteri PANRB dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

     

    CPNS PNS Sekolah Kedinasan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

    Oktober 22, 2026

    90,20 Persen Seragam Gratis Kaltim Tersalurkan, Puluhan Ribu Paket Masih dalam Distribusi

    Oktober 22, 2026

    IKIP PGRI Kaltim Siapkan S2 Pendidikan Olahraga, Bidik Mahasiswa dari Berbagai Daerah

    Oktober 21, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Lulusan Sarjana Lanjut S2, Manfaatkan Program Gratispol

    Oktober 21, 2026

    Disdikbud Kaltim Siapkan PJJ Lagi Jika Asap Karhutla Memburuk, Kutim dan Berau Masih Belajar dari Rumah

    Oktober 21, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dorong OPD Jadi Pasar Awal Samaqua, Iswandi: Soroti Distribusi dan Harga

    Ratu ArifanzaOktober 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mendorong optimalisasi pasar di lingkungan…

    Iswandi Minta Penyaluran BBM Subsidi Dibenahi Sebelum Kuota Dikurangi

    Oktober 25, 2026

    Karhutla Kaltim Capai 9.327 Hektare, Kukar Catat Luas Terbesar

    Oktober 25, 2026

    Udara Kaltim Berdebu akibat Karhutla, Ini 10 Cara Bersihkan Rumah agar Debu Tak Beterbangan

    Oktober 25, 2026

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,406 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.