Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Kaltim Tingkatkan Pengawasan Ketenagakerjaan Lewat Sipatuh Naker
    Pemerintah

    Kaltim Tingkatkan Pengawasan Ketenagakerjaan Lewat Sipatuh Naker

    R’syaBy R’syaJuli 15, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sosialisasi Sistem Optimalisasi Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan di Kaltim Tahun 2026 (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Bidang III Puguh Harjanto mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mulai mengedepankan pendekatan preventif dalam pengawasan ketenagakerjaan melalui Sistem Optimalisasi Kepatuhan Perusahaan terhadap Norma Ketenagakerjaan (Sipatuh Naker), sehingga kepatuhan perusahaan dibangun melalui pembinaan dan edukasi, bukan semata-mata penindakan.

    Pernyataan tersebut disampaikan Puguh saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim pada kegiatan Sosialisasi Sipatuh Naker Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim.

    Menurutnya, pengawasan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi diarahkan untuk membangun kesadaran perusahaan agar menjalankan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Yang lebih penting adalah membangun kesadaran, sehingga perusahaan patuh bukan karena takut diperiksa, tetapi karena memahami bahwa kepatuhan merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 15 Juli 2026.

    Ia menjelaskan, melalui Sipatuh Naker pemerintah ingin mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dengan pendekatan yang lebih preventif, edukatif, terukur dan berkelanjutan. Budaya kepatuhan tersebut dinilai akan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap Kaltim.

    Puguh menyebut pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang tidak hanya diukur dari tingginya investasi maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari perlindungan terhadap tenaga kerja, kepastian hukum bagi dunia usaha, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

    Sebagai daerah mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), lanjutnya, Kaltim memiliki peluang besar menjadi pusat investasi dan pertumbuhan ekonomi baru. Karena itu, peningkatan investasi harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola ketenagakerjaan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

    Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) Online, saat ini terdapat sekitar 84.265 perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya aktivitas ketenagakerjaan di daerah sehingga fungsi pembinaan dan pengawasan perlu terus diperkuat untuk mencegah perselisihan hubungan industrial maupun pelanggaran hak pekerja.

    Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan serta memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, serikat pekerja, organisasi pengusaha, BPJS Ketenagakerjaan, akademisi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

    Melalui sosialisasi Sipatuh Naker, pemerintah berharap seluruh perusahaan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan sehingga Kaltim tidak hanya menjadi daerah tujuan investasi, tetapi juga menjadi daerah yang mampu mewujudkan dunia kerja yang aman, produktif, tertib dan berkeadilan.

     

    Pemprov Kaltim Puguh Harjanto Sipatuh Naker Staf Ahli Gubernur
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Kaltim Pertahankan Juara Umum MTQN 2026, Piala Presiden Kembali ke Bumi Etam

    September 20, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Mahakam Surut dan Kabut Asap Menebal, KSOP Perketat Imbauan Pelayaran

    September 18, 2026

    Kunjungan Anak Muda ke Perpustakaan Kaltim Meningkat, Koleksi Buku Masih Terbatas

    September 18, 2026

    Peluang Hujan Samarinda Masih Kecil, OMC Terus Diupayakan

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    Ratu ArifanzaSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Erau Adat Kutai 2026 tak hanya menjadi perhelatan budaya tahunan, tetapi juga…

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026

    Mager dan Sembelit: Mengapa Aktivitas Fisik Sangat Menentukan Kelancaran Pencernaan?

    September 20, 2026

    Porprov Kaltim 2026 Makin Dekat, Samarinda Keluhkan SK Cabor dan THB Belum Terbit

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.