Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Bayar Sekali Setahun Bebas Parkir Tepi Jalan, Begini Skema Kartu Berlangganan Baru di Samarinda
    Pemerintah

    Bayar Sekali Setahun Bebas Parkir Tepi Jalan, Begini Skema Kartu Berlangganan Baru di Samarinda

    AminahBy AminahJuli 11, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Jukir binaan Dishub Samarinda dilengkapi dengan rompi khusus (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera meluncurkan program parkir berlangganan tahunan. Aturan baru ini dibuat untuk menata parkir tepi jalan yang sering semrawut, sekaligus memberantas setoran ke juru parkir (jukir) liar yang selama ini meresahkan warga.

    Lewat program ini, pemerintah menargetkan bisa mengumpulkan uang kas daerah hingga Rp10 miliar tahun ini. Uang yang masuk nantinya akan digunakan kembali untuk membangun fasilitas kota Samarinda.

    Cara daftarnya cukup mudah karena menggunakan website resmi, dan pembayarannya memakai sistem digital seperti QRIS atau Virtual Account. Tarifnya dibuat per tahun, di mana untuk kendaraan roda dua (motor) dikenakan biaya sebesar Rp400.000 dan roda empat Rp1.000.000 per tahun

    Agar tidak terlalu memberatkan isi dompet, pemerintah memberikan diskon besar bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu kendaraan di rumahnya.

    “Kendaraan pertama bayarnya penuh, tetapi kendaraan kedua, ketiga, dan keempat itu mendapatkan potongan harga 50 persen. Jadi jika punya empat motor, motor pertama Rp400.000 per tahun, sedangkan motor berikutnya hanya Rp200.000 per tahun,” ujar Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Kamis, 9 Juli 2026.

    Banyak warga di media sosial merasa khawatir jika mereka sudah membayar langganan tahunan, tetapi di jalanan tetap dipalak oleh jukir liar. Menanggapi ketakutan ini, Dishub menegaskan telah membentuk Tim Satgas khusus yang menggandeng Polresta Samarinda, POM TNI, dan Kejaksaan untuk menyapu bersih jukir nakal.

    Warga yang sudah punya kartu diminta berani menolak jika ditagih uang parkir lagi di tepi jalan. Jika jukir tersebut tetap memaksa, warga diminta segera mengambil foto dan melaporkannya ke pemerintah.

    “Kami sudah sosialisasikan, jika masyarakat sudah punya kartu parkir berlangganan, jangan lagi ada pungutan. Jika masih ditarik uang oleh jukir, silakan foto jukirnya ambil dari jarak agak jauh demi keamanan lalu laporkan ke call center kami,” tegas Manalu.

    Namun, Dishub mengingatkan kartu ini bukan berarti warga bisa parkir seenaknya. Pemilik kendaraan tetap dilarang keras parkir di tempat terlarang seperti di atas trotoar, di atas jembatan, di tikungan, atau di dekat putaran balik.

    Rencana ini mendapat perhatian serius dari pihak legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, meminta agar Dishub mematangkan aturan di lapangan sebelum program ini resmi dimulai secara total.

    DPRD tidak ingin ketidaksiapan petugas di jalanan justru membuat masyarakat bingung dan menjadi korban pemerasan dua kali, yaitu sudah bayar ke pemerintah tetapi tetap harus bayar ke jukir.

    “Jangan sampai nanti ada rangkaian yang tidak siap sehingga membuat masyarakat resah. Aturan mainnya harus jelas supaya masyarakat tidak bimbang. Jangan sampai mereka sudah membayar parkir berlangganan, tapi masih ditarik lagi uangnya di lapangan,” kata Deni.

    Komisi III DPRD menyarankan agar program ini dicoba dulu dalam skala kecil, misalnya di beberapa RT sebagai percontohan. Dewan juga meminta agar sistem pembayaran dibuat fleksibel dan tidak terlalu kaku agar masyarakat tidak merasa terbebani di awal tahun ajaran baru ini.

    Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Jukir Liar Parkir Berlangganan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Karhutla Purwajaya Terkendala Medan, Aparat Gabungan Lakukan Pemadaman Manual

    Agustus 28, 2026

    DPD RI Hanya Ikut Bahas UU di Tingkat Pertama, Aji Mirni Dorong Peran Lebih Besar

    Agustus 28, 2026

    Hotspot Karhutla Capai 14.795 Titik, BPBD Kaltim Siagakan Personel dan Logistik

    Agustus 27, 2026

    Kaltim Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Lahan Perkebunan

    Agustus 27, 2026

    RIPERDA Samarinda Dikaji Ulang, Draf Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

    Agustus 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemampuan memecahkan masalah, berkomunikasi, berkolaborasi dan beradaptasi dengan perubahan teknologi menjadi keterampilan…

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Karhutla Purwajaya Terkendala Medan, Aparat Gabungan Lakukan Pemadaman Manual

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.