Insitekaltim, Kubar – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga harus mampu memenuhi kebutuhan dasar penghuninya.
“Hari ini rehabilitasi RTLH sudah kami serahkan, apalagi yang kurang?” tanya Rudy kepada penerima manfaat Hal itu disampaikan saat meninjau hasil rehabilitasi RTLH di Desa Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat, Minggu, 5 Juli 2026.

Harum sapaan akrabnya menyerahkan secara simbolis hasil rehabilitasi rumah kepada warga penerima manfaat, Sering dan Dedi Simson David. Setelah penyerahan, ia berdialog langsung dengan keluarga penerima untuk memastikan rumah yang telah direnovasi benar-benar layak dihuni.
Dedi Simson David mengungkapkan rumahnya masih belum memiliki sambungan listrik dan fasilitas toilet. Mendengar hal itu, Harum langsung meminta ajudannya mengambil uang tunai dari tas pribadinya dan menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta agar kebutuhan tersebut dapat segera dipenuhi.
“Hari ini juga apa yang bapak perlukan sudah saya bawa. Listrik, toilet dan baju baru,” tuturnya.
Program rehabilitasi RTLH yang diserahkan merupakan realisasi anggaran tahun 2025. Secara keseluruhan, Pemprov Kaltim telah merehabilitasi 1.000 unit rumah di berbagai kabupaten dan kota.
Di Kutai Barat, program tersebut mencakup 29 unit rumah di Desa Muara Tae, 21 unit di Desa Mancong, 35 unit di Desa Tanjung Isuy, serta 15 unit di Desa Pulau Lanting.
Sementara itu, pada 2026 program rehabilitasi terdampak efisiensi anggaran sehingga baru dialokasikan untuk 11 unit rumah di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemprov Kaltim masih mengupayakan tambahan sekitar 500 unit melalui pergeseran anggaran dan APBD Perubahan 2026 apabila kondisi fiskal memungkinkan.
Nilai bantuan rehabilitasi RTLH juga meningkat dari Rp25 juta per unit pada 2025 menjadi Rp35 juta per unit pada 2026. Selain perbaikan atap, lantai, dan dinding, anggaran tahun ini juga mencakup pembangunan fasilitas sanitasi.

