Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, mengatakan, dampak pengurangan kuota produksi batu bara sudah mulai dirasakan di berbagai sektor.
Seperti diketahui, akan ada kebijakan penciutan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan batu bara. Ini memberikan dampak serius, terhadap kondisi ekonomi di Provinsi Kaltim.
Selain mengancam puluhan ribu lapangan pekerjaan, kebijakan tersebut juga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan angka kemiskinan.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Presiden RI.
“Sekarang pengangguran semakin banyak di Kalimantan Timur, kemudian tingkat kemiskinan juga semakin tinggi,” ujar Seno Aji kepada media, Senin, 29 Juni 2026.
Ia menyebut perlambatan sektor pertambangan turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur yang saat ini hanya berada di kisaran 3 persen.
“Ini menjadi hambatan bagi kami untuk berkembang. Pak gubernur juga sudah mengarahkan agar kami bersama-sama menemui Menteri ESDM dan presiden untuk menyampaikan kondisi ini,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto mengungkapkan adanya pengurangan produksi batu bara di Kalimantan Timur hingga sekitar 95 juta ton sebagai dampak penyesuaian RKAB tahun ini.
Menurut Bambang, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap sektor ketenagakerjaan, terutama pekerja di industri pertambangan.
“Dampaknya terutama terhadap tenaga kerja, sekitar 44 ribu orang terdampak. Belum termasuk rantai pasoknya yang bisa mencapai sekitar 80 ribu orang,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melakukan pengurangan produksi batu bara nasional hingga sekitar 195 juta metrik ton. Sebagai daerah penghasil sekitar 60 persen kebutuhan batu bara nasional, Kalimantan Timur menjadi wilayah yang paling merasakan dampak kebijakan tersebut.
“RKAB baru terbit sekarang dan ada pengurangan volume batu bara dari sekitar 795 juta metrik ton menjadi 600 juta ton. Ada pengurangan sekitar 195 juta ton,” ujarnya.
Saat ini terdapat sekitar 180 ribu tenaga kerja yang bekerja langsung di sektor pertambangan batu bara di Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 hingga 44 ribu pekerja diperkirakan terdampak langsung akibat penurunan produksi.
Sementara itu, sektor pendukung seperti jasa angkutan (trucking), alat berat, hingga perkapalan yang mempekerjakan sekitar 300 ribu orang juga berpotensi terkena imbas.

