Insitekaltim, Samarinda – Tidak ada unsur kesengajaan, keterlambatan kehadiran jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait tertundanya Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim yang sedianya digelar Senin, 22 Juni 2026.
Bantahan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, sehubungan isu tertundanya Rapat Paripurna DPRD.
Menurut Sekda Sri, keterlambatan kehadiran jajaran Pemprov terjadi. Karena masih berlangsung briefing internal yang membahas sejumlah persoalan pemerintahan dan belum selesai hingga waktu pelaksanaan paripurna.
“Tadi tidak ada apa-apa. Kami sedang briefing dan briefing itu belum selesai ketika waktunya rapat. Ada beberapa persoalan yang harus dibahas sampai tuntas,” ujar Sri Wahyuni kepada wartawan.
Ia juga membantah isu yang menyebut Pemprov sengaja melewatkan atau mengabaikan rapat paripurna.
“Masa kita skip paripurna? Kan kita yang memberikan tanggapan. Tidak ada itu,” tegasnya.
Sri menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan informasi kepada DPRD bahwa jajaran Pemprov masih mengikuti briefing. Karena itu, rapat paripurna kemudian dijadwalkan ulang pada malam hari.
“Sudah kami sampaikan bahwa kami sedang briefing. Nanti malam kita ketemu dan kita laksanakan rapat paripurna,” katanya.
Saat ditanya mengenai pernyataan DPRD yang menyebut tidak adanya koordinasi dari pihak Pemprov, Sri Wahyuni tidak memberikan tanggapan lebih lanjut dan hanya tersenyum.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan, rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wita tidak dapat dilanjutkan karena hingga pukul 12.00 Wita pihak Pemprov belum hadir.
“Para undangan juga minta pamit karena mereka datang dari jauh, ada yang dari Balikpapan dan beberapa daerah lainnya. Mereka sudah datang menunggu kehadiran Pemprov karena mereka yang harus memberikan tanggapan dan jawaban,” ujarnya.
Karena belum terpenuhinya kehadiran pihak eksekutif, DPRD akhirnya memutuskan menjadwalkan ulang rapat paripurna pada malam hari agar agenda pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tetap dapat dilaksanakan.

