Insitekaltim, Samarinda – Keinginan memperoleh uang secara instan tanpa proses menjadi faktor utama yang membuat masyarakat mudah terjerat judi online.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal menilai, upaya pemberantasan judi online tidak cukup hanya lewat pemblokiran situs, tetapi juga harus dibarengi perubahan pola pikir masyarakat.
“Paling sering sih pengen cepat kaya, pengen cepat dapat uang. Mental itu yang harus kita perangi,” ujar Faisal, Jumat, 29 Mei 2026.
Perkembangan teknologi digital membuat akses terhadap judi online semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk kalangan muda.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2024, penetrasi internet di Kaltim mencapai sekitar 3,15 juta jiwa.
Dengan indikasi penetrasi judi online sebesar 5,5 persen, pemerintah daerah menilai penguatan literasi digital dan pengawasan sosial menjadi langkah penting untuk menekan risiko masyarakat terpapar perjudian daring.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum, lembaga keuangan, hingga komunitas masyarakat terus berupaya mempersempit ruang gerak judi online melalui berbagai langkah, mulai dari sosialisasi hingga pemblokiran situs.
“Menangani masalah seperti begini tidak bisa parsial, memang harus komprehensif bersama-sama. Pemerintah pusat terus blokir situs, pemerintah daerah juga, kepolisian aktif, OJK dan BI juga aktif, bank-bank membantu,” katanya.
Meski situs judi online terus bermunculan setelah diblokir, Faisal menilai langkah pemutusan akses tetap harus dilakukan secara konsisten.
“Kalau diblokir muncul lagi memang betul, tetapi itu harus tetap dilakukan. Kalau kita menyerah ya susah,” tegasnya.
Ia mengakui, efektivitas sosialisasi memang belum bisa diukur secara pasti. Namun berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, aktivitas penyebaran judi online disebut mulai mengalami penurunan dibanding beberapa tahun sebelumnya.
“Sekarang sudah semakin terbatas, tidak sebebas dulu lagi. Influencer juga semakin takut-takut mempromosikan,” ujarnya.
Selain faktor ekonomi dan keinginan memperoleh uang secara cepat, lemahnya pengawasan keluarga dan rendahnya pemahaman agama turut memperbesar risiko seseorang terjerumus judi online.
“Agama jelas bilang judi itu haram. Selain itu keluarga juga penting. Kalau keluarga cuek ya pasti parah,” katanya.
Ia juga menyoroti bahaya kecanduan judi online bagi generasi muda, anak muda yang sudah terpapar sejak dini berpotensi membawa kebiasaan tersebut hingga dewasa dan mempengaruhi lingkungan sekitarnya.
“Kalau anak muda kena kecanduan, itu berbahaya karena bisa terbawa sampai tua dan mempengaruhi yang lain,” pungkas Faisal.

