Insitekaltim, Samarinda – Curah hujan yang hampir terjadi setiap hari kembali memunculkan genangan di sejumlah titik Kota Samarinda. Kondisi ini memicu sorotan DPRD Samarinda terhadap sistem penanganan banjir yang dinilai masih belum terintegrasi dan cenderung sporadis.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Arif Kurniawan mengatakan penanganan banjir tidak cukup hanya membangun drainase atau memperbesar parit di beberapa titik tanpa perencanaan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Pemkot perlu mengkaji penanganan banjir secara komprehensif. Jangan sporadis. Bikin parit tapi sodetannya enggak dibuat, enggak nembus. Bikin drainase tapi elevasinya enggak dilihat,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.
Seperti proyek drainase di kawasan Juanda yang sempat dibongkar kembali karena aliran air tidak mengarah ke anak sungai sebagaimana mestinya. Persoalan seperti itu menunjukkan lemahnya perencanaan teknis dalam proyek pengendalian banjir.
“Yang di Juanda itu, belum setahun sudah dibongkar lagi karena airnya tidak mengalir masuk ke anak sungai,” katanya.
Penanganan banjir di Samarinda seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik drainase, tetapi juga mencakup pembangunan folder, sodetan, kolam retensi hingga normalisasi sungai secara berkala.
Sedimentasi yang tinggi akibat aktivitas galian tanah dan endapan lumpur membuat banyak drainase dan anak sungai mengalami pendangkalan sehingga aliran air tidak berjalan maksimal.
“Normalisasi itu penting. Jangan cuma dilebarkan, tapi pengerukan rutin juga harus dilakukan. Samarinda ini sedimentasinya tinggi,” tegasnya.
Banyaknya anak sungai yang kini menyempit akibat bangunan permukiman di bantaran sungai. Kondisi tersebut membuat air hujan sulit mengalir menuju Sungai Karang Mumus maupun Sungai Mahakam ketika curah hujan tinggi dan air pasang terjadi bersamaan.
“Di Loa Bakung begitu, di Teluk Lerong juga begitu. Anak sungainya sudah sempit karena kanan kirinya dibangun rumah,” katanya.
Selain faktor infrastruktur, Arif juga menyinggung rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan drainase, pernah ditemukan tumpukan sampah botol plastik memenuhi saluran air di kawasan Air Hitam.
“Penanganan banjir ini bukan cuma tugas pemkot, tapi kita semua. Masyarakat juga harus disiplin buang sampah,” ujarnya.
Dalam upaya jangka panjang, DPRD Samarinda saat ini tengah menyiapkan rancangan aturan mengenai sempadan sungai. Regulasi itu nantinya akan mengatur larangan pembangunan di area sekitar 10 meter dari tepi sungai guna menjaga ruang aliran air.
Kebijakan tersebut tidak mudah diterapkan karena banyak permukiman warga yang sudah berdiri di bantaran sungai selama bertahun-tahun. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan relokasi dan dasar hukum yang kuat sebelum penertiban dilakukan.
“Kalau anak-anak sungai ini tidak dibenahi, air dari mana-mana akhirnya enggak bisa keluar. Pas hujan deras dan air pasang, ya tetap banjir,” katanya.
Persoalan sedimentasi dan penyempitan aliran sungai juga sebelumnya menjadi perhatian berbagai pihak di Samarinda. Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV bersama pemerintah daerah diketahui terus melakukan normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir untuk mengurangi genangan di sejumlah titik kota.

