Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tercatat memiliki utang sekitar Rp400 miliar dari sejumlah proyek dan kegiatan tahun anggaran 2025.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait tunggakan pembayaran tersebut.
“Terakhir kami panggil BPKAD memang ada sekitar Rp400 miliar utang pemerintah yang belum terselesaikan dari kegiatan-kegiatan tahun 2025,” kata Iswandi, Rabu, 20 Mei 2026.
Munculnya utang bukan semata akibat kegagalan perencanaan daerah, melainkan karena adanya pengurangan dana transfer dari pusat yang sebelumnya telah dihitung masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.
“Pemerintah kota sebenarnya sudah mengalokasikan pembangunan di beberapa sektor. Tapi di tengah jalan ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) otomatis anggarannya jadi tidak cukup dan di situ muncul utang,” ujarnya.
APBD Samarinda 2025 awalnya diproyeksikan sekitar Rp5,1 triliun. Namun setelah adanya pemotongan dana transfer, realisasi anggaran yang diterima daerah turun signifikan menjadi sekitar Rp3,8 triliun.
“Kalau tidak ada pemotongan TKD kemungkinan tidak ada utang, karena proyek sudah berjalan otomatis pemerintah punya kewajiban membayar,” jelasnya.
Meski demikian, pembayaran utang tetap harus menjadi prioritas pemerintah kota pada tahun anggaran 2026. Sebab, proyek-proyek tersebut sudah lebih dulu dikerjakan kontraktor.
Berdasarkan penjelasan BPKAD kepada DPRD, pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan klasifikasi berdasarkan nilai tagihan proyek.
“Mereka akan memilah dulu mana yang di bawah Rp1 miliar, mana yang lebih besar, lalu dibayarkan bertahap,” terangnya.
Namun hingga kini Komisi II DPRD Samarinda belum menerima rincian detail proyek-proyek yang masuk dalam utang Rp400 miliar tersebut. DPRD ingin memastikan proyek yang dibiayai benar-benar prioritas dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami belum menerima data lengkap pekerjaan apa saja yang terutang. Nanti itu akan kami analisa lagi, apakah proyeknya memang penting, sudah lama direncanakan, atau justru kurang prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar upaya menutup defisit pembayaran tidak dilakukan dengan memangkas kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
“Yang saya kawal jangan sampai ada pengurangan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat. Pendidikan dan kesehatan jangan diganggu,” katanya.
Proyek pembangunan yang belum mendesak seharusnya bisa ditunda sementara dibanding mengorbankan pelayanan publik.
“Kalau proyek yang belum urgent dipotong menurut saya lebih baik. Tidak semua pembangunan harus dipaksakan selesai tahun ini,” ujarnya.
Meski menjadi perhatian serius, Iswandi menilai posisi utang Pemkot Samarinda masih dalam batas yang relatif terkendali jika dibandingkan total APBD daerah.
“Kalau dihitung dari APBD awal sekitar Rp5,1 triliun, utang Rp400 miliar itu sekitar 7,8 persen. Jadi belum bisa disebut kondisi darurat fiskal,” pungkasnya.

