Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut penentuan Direktur Utama Bank Kaltimtara akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026 di Samarinda.
Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan Direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD ) Kaltimtara yang menyerahkan undangan resmi RUPS beserta agenda pembahasan.
“Beberapa agenda yang dibahas dalam RUPS nanti di antaranya penetapan direksi baru dan komisaris utama yang baru,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.
Ia menegaskan seluruh keputusan strategis akan dibahas bersama para pemegang saham, yang terdiri dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim)dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Terkait isu calon Direktur Utama Andi Harun menyampaikan bahwa saat ini hanya terdapat dua nama yang telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saat ini pilihannya hanya dua. Tidak ada lagi ruang untuk mengusulkan nama baru di luar yang sudah dinyatakan lolos oleh OJK,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mendahului hasil RUPS dan memilih menunggu proses resmi tersebut berlangsung.
“Saya tidak ingin mendahului RUPS. Nanti di forum itu kita akan menyampaikan pandangan dari Kota Samarinda,” katanya.
Lebih lanjut Andi Harun menjelaskan bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS bersifat matematis, berdasarkan komposisi kepemilikan saham masing-masing pihak.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki porsi saham lebih dari 50 persen di Bank Kaltimtara, sehingga memiliki pengaruh dominan dalam penentuan keputusan.
“Siapa yang memperoleh suara mayoritas di RUPS itulah yang akan terpilih. Dengan komposisi saham saat ini, pemerintah provinsi memiliki peluang besar menentukan hasil,” ungkapnya.
Meski demikian ia menegaskan bahwa pemerintah kota tetap akan memberikan masukan dan pandangan dalam forum tersebut sebagai bagian dari pemegang saham.
“Kita tetap ikut menyampaikan usul dan pendapat tapi keputusan akhirnya tetap bergantung pada mekanisme suara,” tambahnya.
Terkait kemungkinan rekomendasi dari daerah, ia menyebut ruang tersebut sudah sangat terbatas karena proses seleksi telah mengerucut pada dua kandidat yang tersedia.
“Kalau tidak yang satu ya yang lain. Tidak ada opsi tambahan lagi,” tegasnya.
Dengan demikian seluruh dinamika penentuan direksi dan komisaris Bank Kaltimtara akan ditentukan dalam RUPS mendatang, yang melibatkan seluruh pemegang saham sesuai porsi kepemilikan masing-masing.

