
Reporter : Lydia – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Adanya temuan disalahsatu daerah, terdapat tujuh kepala sekolah dari SMA, SMK, dan SLB Negeri yang terindikasi terpapar radikalisme. Untuk mencegah paham tersebut menyebar, maka perlu dilakukanya pembinaan. Di Kaltim sendiri akan diadakan berbagai program untuk mencegah terjadinya Radikalisme di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi IV, DPRD Provinsi Kaltim H. Rusman Ya’qub, S.Pd,M.Si yang dihubungi via WhatsApp pada jumat(18/10/2019), mengatakan bahwa penyusupan gerakan paham radikalisme di dunia pendidikan sebenarnya sudah berjalan lama akibat kebijakan pemerintah sebelum-sebelumnya yang terkesan gamang dan membiarkan. Dikarenakan takut dianggap melanggar HAM dan kebebasan berserikat dan lain sebagainya
“Namun tidak dengan pemerintah era sekarang ini yang memiliki keberanian melakukan penertiban makanya membuat efek kejut ditengah kehidupan kebangsaan kita saat ini,” tuturnya.
Oleh karenanya program deradikalisasi yang digalakkan oleh pemerintah saat ini patut didukung serta diapresiasi dalam rangka mengembalikan roh dan pembumian nilai-nilai Idiologi Pancasila dan UUD’45 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
DPRD Kaltim khususnya komisi IV akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas terkait untuk melakukan penertiban.
“Terutama untuk Aparatur Sipil Negara agar terbebas dari paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai idiologi negara. Khususnya juga di dunia pendidikan, karena dunia pendidikan inilah letak kunci utamanya. Oleh karena itu, Komisi IV dalam kesempatan pertama akan RDP dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim.” tutupnya.