Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan peringatan tegas kepada investor yang akan membangun kawasan terpadu di Jalan DI Panjaitan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat.
Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menegaskan, sejumlah aspek krusial harus menjadi perhatian utama, di antaranya pengendalian banjir, pengelolaan limbah, serta kesiapan akses jalan.
“Kita tidak mau investasi ini justru menimbulkan kemacetan, banjir, atau masalah baru lainnya,” tegasnya usai kegiatan audiensi, Rabu 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting yang disoroti adalah keberadaan kolam retensi (settle pond) yang direncanakan memiliki kapasitas sekitar 8.000 meter kubik. Pemkot meminta agar fungsi kolam tersebut benar-benar optimal dan tidak sekadar menjadi rencana teknis.
“Jangan sampai saat musim kering kolamnya penuh air, lalu ketika hujan airnya tidak tertampung dan akhirnya menyebabkan banjir,” ujarnya.
Selain itu, potensi limbah yang dihasilkan, khususnya dari fasilitas rumah sakit, juga harus dikelola secara serius agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Pemkot juga menekankan pentingnya penyediaan akses jalan yang memadai. Mengingat kawasan tersebut akan mencakup berbagai aktivitas seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perhotelan, konektivitas dinilai menjadi faktor kunci untuk mencegah penumpukan kendaraan.
“Kita minta aksesnya tidak hanya dari DI Panjaitan, tapi juga bisa tembus ke Gunung Lingai agar tidak terjadi penumpukan,” katanya.
Lebih lanjut, Marnabas menegaskan pemkot akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Termasuk di dalamnya kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen.
Ia memastikan, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati.
“Kalau sudah disetujui, semua yang direncanakan harus dipatuhi. Kalau tidak, pasti ada sanksi,” tegasnya.
Pemkot Samarinda juga berharap investasi tersebut tetap berjalan, namun harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang tidak merusak lingkungan serta tidak merugikan masyarakat.
