Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan dukungan terhadap rencana investasi pembangunan kawasan terpadu di Jalan DI Panjaitan yang akan mencakup rumah sakit, hotel, sekolah, hingga hunian.
Dukungan tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, usai mengikuti paparan dan audiensi bersama investor di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu 25 Maret 2026.
Marnabas mengatakan, secara prinsip pemerintah menyambut baik rencana investasi tersebut, terlebih karena berasal dari investor lokal. Meski demikian, seluruh proses tetap harus memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Secara prinsip kita sangat mendukung investasi ini, apalagi investornya lokal. Tapi tetap harus memenuhi semua ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kawasan seluas kurang lebih 6 hektare itu dirancang terintegrasi hingga ke wilayah Gunung Lingai. Konektivitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini terpusat di Jalan DI Panjaitan.
Selain itu, proyek tersebut direncanakan menghadirkan sejumlah fasilitas strategis, seperti Rumah Sakit Siloam, hotel, serta sarana pendidikan. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai berpotensi meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, Pemkot Samarinda menegaskan bahwa rencana pembangunan masih dalam tahap kajian lanjutan. Investor diminta untuk melakukan presentasi ulang setelah melengkapi sejumlah aspek teknis yang menjadi perhatian pemerintah.
Pemerintah juga mengingatkan agar pembangunan memperhatikan aturan keselamatan penerbangan, mengingat lokasi proyek berada dalam zona tertentu yang membatasi ketinggian bangunan.
Terkait pendanaan, Marnabas memastikan proyek tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan sepenuhnya dibiayai oleh pihak investor.
“Tidak ada APBD, murni dari investor. Kita berharap dampaknya nanti bisa meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak,” katanya.
Rencananya, pembangunan kawasan terpadu tersebut akan mulai direalisasikan pada 2026, dengan catatan seluruh proses perizinan dan persyaratan teknis telah terpenuhi.
