Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»RSUD IA Moeis Tegaskan Tak Ada Penolakan Pasien, Dinkes Samarinda Dorong Perbaikan Total dan Kolaborasi dengan Relawan
    Samarinda

    RSUD IA Moeis Tegaskan Tak Ada Penolakan Pasien, Dinkes Samarinda Dorong Perbaikan Total dan Kolaborasi dengan Relawan

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 25, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Direktur RSUD IA Moeis, Osa Rafshodia saat memberikan keterangan Pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik terkait penolakan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel (IA) Moeis akhirnya menemui titik terang.

    Melalui mediasi yang melibatkan pihak rumah sakit, relawan serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai sebagai langkah perbaikan pelayanan ke depan.

    Direktur RSUD IA Moeis Osa Rafshodia menegaskan bahwa informasi terkait penolakan pasien, khususnya korban kecelakaan lalu lintas (KLL) tidak benar. Ia memastikan rumah sakit tetap menjalankan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Kami pastikan tidak ada penolakan layanan. Hal ini sudah diklarifikasi bersama dan sudah clear,” ujarnya.saat diwawancara, Rabu 25 Maret 2026.

    Meski demikian, ia mengakui adanya kekurangan dalam aspek pelayanan khususnya terkait sikap petugas yang dinilai kurang humanis saat menangani pasien. Oleh karena itu, pihak manajemen langsung melakukan evaluasi internal sebagai bentuk tanggung jawab.

    Sebagai tindak lanjut, RSUD IA Moeis telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 19 petugas yang bertugas saat kejadian.

    Sanksi tersebut berupa penundaan pemberian jasa pelayanan medis selama tiga bulan, serta penundaan kenaikan pangkat.

    Langkah ini, menurut Osa merupakan bentuk komitmen rumah sakit untuk memperbaiki kualitas pelayanan serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk penegakan disiplin yang lebih kuat,” tegasnya.

    Selain pembenahan internal pihak rumah sakit juga akan memperkuat koordinasi dengan relawan khususnya Info Taruna Samarinda (ITS).

    Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah membangun komunikasi yang lebih intensif antara tim Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan relawan.

    Melalui komunikasi tersebut, diharapkan kedua pihak dapat memiliki pemahaman yang sama terkait standar operasional prosedur (SOP), sehingga penanganan pasien di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

     

    “Kita akan mempertemukan tim IGD dengan relawan agar saling memahami SOP dan membangun komunikasi yang baik,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih menyampaikan, mediasi yang dilakukan telah menghasilkan kesepakatan yang positif dan mengarah pada perbaikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

    “Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Semua poin yang disepakati mengarah pada perbaikan,” ujarnya.

    Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen dari pihak rumah sakit untuk tidak melakukan penolakan terhadap pasien darurat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

    Selain itu, pihak rumah sakit juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan kualitas pelayanan di semua lini, baik di IGD rawat jalan maupun rawat inap.

    Ismed juga menilai langkah pemberian sanksi kepada petugas merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin yang perlu diapresiasi.

    Menurutnya, respons cepat yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit menunjukkan adanya komitmen untuk segera memperbaiki pelayanan.

    “Responnya cepat, bahkan tidak sampai 24 jam sudah dilakukan langkah-langkah evaluasi,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, rumah sakit, dan relawan dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik. Sebab, relawan memiliki peran strategis dalam membantu penanganan pasien, terutama dalam kondisi darurat di lapangan.

    Ia mengingatkan bahwa pengalaman saat pandemi COVID-19 telah menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi situasi krisis kesehatan.

    “Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Harus ada kolaborasi antara semua pihak agar pelayanan kesehatan bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

    Ke depan, relawan dan pihak rumah sakit juga akan menggelar pertemuan rutin untuk menyamakan persepsi terkait SOP penanganan pasien. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahpahaman serta meningkatkan sinergi di lapangan.

    Dengan adanya kesepakatan itu, diharapkan pelayanan kesehatan di Samarinda dapat semakin baik lebih humanis dan mampu memberikan rasa aman serta kepercayaan bagi masyarakat.

    “Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama.agar kualitas pelayanan kesehatan terus meningkat dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    AminahOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kembali mencecar…

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,388 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.