Insitekaltim, Samarinda – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center Kaltim mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat lebih awal guna menghindari penumpukan pembayaran di akhir Ramadan.
Ketua UPZ Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Kaltim Muhammad Ilmi menyebutkan, kebiasaan masyarakat yang menunaikan zakat pada malam menjelang Idulfitri seringkali menimbulkan kendala, baik bagi petugas amil maupun penerima zakat.
“Kalau dibayar terlalu malam, kasihan mustahik. Uang sudah ada tapi tidak bisa dimanfaatkan karena toko sudah tutup. Petugas juga harus bekerja sampai larut malam,” ungkapnya, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia menilai waktu ideal pembayaran zakat adalah beberapa hari sebelum Idulfitri, bahkan dianjurkan sejak H-5 hingga H-3 agar distribusi dapat dilakukan lebih optimal.
Dalam penyaluran zakat, UPZ memprioritaskan golongan fakir dan miskin, meskipun tetap membuka peluang bagi kelompok lain seperti sabilillah, ibnu sabil, dan mualaf sesuai ketentuan syariat.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, UPZ menerapkan sistem verifikasi ketat terhadap calon penerima zakat. Setiap pengajuan harus dilengkapi data administrasi yang jelas, termasuk keterangan kondisi ekonomi.
“Kami tidak bisa hanya menerima fotokopi KTP. Harus ada keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan benar-benar masuk kategori mustahik, misalnya ada Surat Keterangan Tidak Mampu,” tegasnya.
Selain itu, UPZ juga bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan zakat mal, infak, dan sedekah.
Penerimaan zakat sendiri dibuka hingga hari terakhir sebelum Idulfitri, dengan batas waktu maksimal sekitar pukul 12 malam untuk proses administrasi dan rekapitulasi data.
UPZ berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat lebih awal dapat meningkat, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih tepat waktu oleh para penerima.
