Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mobilitas Warga Samarinda Tersandera Minimnya Pilihan Transportasi Publik

    Juni 21, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan
    Pemkot Samarinda

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    RidhoBy RidhoMaret 17, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus melakukan penertiban terhadap aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan di pinggir jalan oleh sejumlah toko.

    Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kerap terjadi secara berulang, meskipun telah diberikan imbauan dan teguran kepada para pelaku usaha.

    Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan pelanggaran. Dalam setiap pengawasan, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan tindakan lanjutan apabila pelanggaran masih ditemukan di lapangan.

    “Itu kita selalu monitoring dan kita tegur. Dan mungkin kalau misalnya ada yang ditinggalkan ketika mau bongkar muat itu kami langsung tempel stiker,” ujar Manalu, Selasa, 17 Maret 2026.

    Langkah penempelan stiker dilakukan sebagai bentuk sanksi tegas namun tetap bersifat edukatif. Penindakan tersebut telah diterapkan di sejumlah kawasan, salah satunya di kawasan perdagangan Citra Niaga yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Samarinda.

    “Tadi yang di Citra Niaga itu sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang kita tempelkan stiker yang susah robeknya,” tambahnya.

    Menurutnya, stiker yang ditempelkan memiliki daya rekat sangat kuat sehingga sulit untuk dilepaskan. Hal ini dimaksudkan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi bentuk hukuman sosial bagi para pelanggar yang masih membandel.

    “Itu akan menjadi pesan, hukuman sosial juga ketika berjalanan, mungkin di tetangga atau di jalan dilihat ‘oh ini kendaraan yang sering melakukan pelanggaran parkir (Stiker pelanggar),” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dishub Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi berupa denda. Penindakan berupa tilang atau denda merupakan kewenangan pihak kepolisian lalu lintas.

    “Kalau itu tidak ada denda. Kecuali nanti kita sampaikan ke teman-teman lantas, tapi kami hanya memberikan hukuman sosial menempelkan stiker yang sulit untuk dilepaskan,” tegasnya.

    Dengan ini Dishub berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai lokasi bongkar muat.

    “Ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Samarinda dapat terus terjaga dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jalan,” tutupnya.

     

    Citra Niaga Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Bukan Sekadar Estetika, Arsitektur Modern Samarinda Jadi Media Belajar Visual Pelajar

    Juni 19, 2026

    Dishub Bidik Optimalisasi PAD, Dorong Masyarakat Manfaat Program Parkir Berlangganan

    Juni 12, 2026

    Persiapan Jadi Penyangga IKN, Samarinda Hadapi Ancaman Urbanisasi dan Inflasi

    Juni 11, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mobilitas Warga Samarinda Tersandera Minimnya Pilihan Transportasi Publik

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pagi baru saja dimulai ketika arus kendaraan memenuhi jalan-jalan utama di Samarinda.…

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.