Insitekaltim, Samarinda – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Samarinda.
Kasus tersebut terungkap setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang kemudian mengarah pada temuan puluhan jeriken yang berisi BBM. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan total 15 jeriken, dengan 13 jeriken di antaranya telah terisi BBM yang diduga jenis Pertalite.
“Dugaan dari penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi, kita juga masih tahap proses penyelidikan. Kita panggil beberapa saksi. Kemarin kebetulan kejadiannya bersamaan dengan peristiwa laka lantas,” ujar Agus Setyawan Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, dalam pengungkapan awal tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barcode yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk membeli BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Untuk modus operasinya, terduga pelaku ini menggunakan beberapa barcode. Ada di situ kita amankan 12 barcode dari kendaraan yang berbeda untuk membeli BBM diduga jenis Pertalite,” jelasnya.
BBM tersebut diketahui dibeli dari salah satu SPBU di wilayah Kota Samarinda yang menjual Pertalite. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait mekanisme pembelian maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Isinya di SPBU, salah satu SPBU di wilayah Kota Samarinda yang tentunya SPBU tersebut menjual jenis BBM Pertalite,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak SPBU untuk mengetahui proses pembelian BBM yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Pasti akan kita mintai keterangan,” tambahnya.
Selain jeriken yang berisikan BBM, pihaknya juga menemukan alat pompa yang diduga akan digunakan untuk memindahkan BBM dari jeriken ke tempat lain. Namun, menurut Agus, alat tersebut belum sempat digunakan karena BBM baru saja dibeli saat kejadian berlangsung.
Sementara itu, sopir kendaraan yang membawa jeriken tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Statusnya masih saksi, karena kita masih belum mintai keterangan dari pihak terkait,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menentukan status hukum pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Nanti setelah kita mendapatkan informasi dan alat bukti, tentunya kita akan laksanakan proses, apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kita akan informasikan lanjut kepada rekan-rekan,” pungkasnya.
