
Insitekaltim, Samarinda – Pembahasan pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian dalam forum rapat paripurna.
Sejumlah anggota dewan menilai hasil kerja panitia khusus (Pansus) telah melalui proses panjang sehingga sudah selayaknya disepakati dan ditetapkan dalam forum resmi DPRD.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Darlis Pattalongi menilai, hasil pembahasan yang telah disampaikan oleh pansus seharusnya dapat diterima oleh seluruh anggota dewan untuk kemudian disahkan melalui forum paripurna.
Ia menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota dewan dari berbagai daerah pemilihan di Kaltim.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan di Kaltim,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, dalam proses awal terdapat sekitar 313 usulan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota DPRD.
Usulan tersebut kemudian melalui proses pembahasan internal hingga tersaring menjadi 291 usulan yang dinilai layak untuk dibahas lebih lanjut.
Selanjutnya, Pansus DPRD Kaltim bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan pembahasan lanjutan terhadap usulan-usulan tersebut.
Dari proses pembahasan tersebut, akhirnya disepakati 160 usulan program prioritas yang dinilai dapat dimasukkan sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim.
Darlis menilai hasil tersebut merupakan bentuk kerja kolektif yang telah melalui berbagai tahapan diskusi dan koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa forum paripurna tidak perlu lagi menunda pengesahan hasil kerja pansus tersebut.
“Pansus telah bekerja maksimal bersama OPD untuk merumuskan aspirasi masyarakat yang masuk. Karena itu menurut saya, hasil yang telah dilaporkan sudah seharusnya dapat disahkan dalam forum paripurna,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD tersebut, mulai dari anggota dewan hingga jajaran perangkat daerah.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim Muhammad Husni Fahruddin, juga menekankan pentingnya membangun kesepakatan bersama dalam setiap pembahasan kebijakan di DPRD.
Menurutnya, setiap keputusan yang diambil dalam forum DPRD harus didasarkan pada kesepahaman bersama agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menilai proses pembahasan melalui panitia khusus merupakan mekanisme penting untuk merumuskan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun demikian, Husni menekankan bahwa setiap keputusan yang akan ditetapkan harus benar-benar melalui proses kesepakatan yang matang agar tidak menimbulkan perbedaan pandangan di kemudian hari.
“Kesepakatan menjadi hal yang sangat penting dalam setiap pengambilan keputusan di DPRD, sehingga apa yang dihasilkan benar-benar menjadi keputusan bersama,” katanya.
Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat mengedepankan komunikasi dan konsolidasi dalam setiap proses pembahasan kebijakan, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat berjalan dengan baik serta mencerminkan kepentingan masyarakat Kaltim.
Dengan adanya kesepahaman bersama, diharapkan setiap keputusan yang diambil dalam forum DPRD dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara lebih efektif dan kondusif.
