Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 15, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan saat memberikan keterangan Pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda dinilai perlu melalui tahapan kajian dan sosialisasi yang matang sebelum benar-benar diterapkan kepada masyarakat.

    Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Viktor Yuan, mengatakan kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan baik, yakni menertibkan parkir di tepi jalan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Namun demikian, ia menilai kebijakan tersebut sebaiknya tidak langsung diterapkan secara luas tanpa melalui uji coba terlebih dahulu.

    Menurutnya, pemerintah daerah dapat memulai penerapan parkir berlangganan dalam skala kecil untuk melihat efektivitas sistem tersebut di lapangan.

    “Kalau menurut saya boleh saja dicoba, tapi sebaiknya dilakukan dalam skala kecil dulu. Diobservasi, dievaluasi apakah berjalan baik atau tidak,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu, 14 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, berdasarkan rencana yang beredar, tarif parkir berlangganan diperkirakan sekitar Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta per tahun untuk mobil.

    Meski jika dihitung secara harian nominal tersebut relatif kecil bagi pengguna kendaraan yang sering parkir, Viktor menilai kebijakan tersebut tetap perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat.

    Pasalnya, sistem parkir berlangganan hanya berlaku untuk parkir di tepi jalan, sementara parkir di dalam area tertentu tetap dikenakan tarif tersendiri.

    “Kalau dibagi per hari memang kecil bagi yang sering parkir, tapi kan itu hanya untuk parkir di tepi jalan saja. Parkir di dalam tetap berbayar,” jelasnya.

    Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah kota melibatkan berbagai pihak sebelum kebijakan tersebut diterapkan, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha.

    Menurutnya, pelibatan berbagai elemen masyarakat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan berbagai sudut pandang.

    “Harusnya dilibatkan dulu semua pihak, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, supaya diputuskan bersama-sama,” katanya.

    Selain menyoroti kebijakan parkir berlangganan, Viktor juga menyinggung persoalan pengelolaan parkir di sejumlah lokasi usaha di Samarinda.

    Ia mengaku menerima laporan bahwa di salah satu lokasi usaha di kawasan Jalan Ahmad Yani, pengelola usaha telah menggratiskan biaya parkir.

    Kondisi tersebut disebut memicu keberatan dari pihak masyarakat yang sebelumnya mengelola parkir di lokasi tersebut.

    Karena itu, Viktor menyarankan agar dilakukan komunikasi kembali antara pihak pengelola usaha dengan pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

    Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah usaha secara baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

    “Limbah tidak boleh dibiarkan sampai berhari-hari dan mengalir ke parit umum. Kalau itu terjadi harus ditindak oleh instansi terkait,” tegasnya.

    Menurutnya, jika pengelolaan limbah tidak sesuai aturan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat, maka pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap izin usaha yang diberikan.

    Di sisi lain, Viktor juga menilai penerapan sistem digital dalam pengelolaan kebijakan publik, seperti reklame digital, pada prinsipnya merupakan langkah yang positif.

    Menurutnya, sistem digital dapat meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dalam proses pengelolaan perizinan.

    “Segala sesuatu yang digital tentu ada baiknya karena transparansinya lebih terbuka,” katanya.

    Meski demikian, ia kembali mengingatkan agar setiap kebijakan baru tetap melalui proses sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.

    Ia menilai sosialisasi tidak cukup hanya melalui media sosial, tetapi juga perlu melibatkan berbagai elemen masyarakat secara langsung.

    “Jangan hanya lewat media sosial. Panggil tokoh masyarakat, akademisi, tokoh pemuda, dan berbagai pihak untuk mendengar pendapat mereka,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Parkir Berlangganan Viktor Yuan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.