Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota SamarindaAndi Harun, menggelar kegiatan puasa bersama dengan wartawan dan insan media di Masjid Ar-Raudah Balaikota Samarinda, Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan yang bertepatan dengan 21 Ramadan 1447 Hijriah ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan media.
Andi Harun menyampaikan rasa syukur karena dapat berkumpul bersama para jurnalis. Ia mengatakan, momentum Ramadan jarang terjadi di luar bulan suci, sehingga pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan media.
“Alhamdulillah pada 13 Maret hari ini kita bisa melakukan pertemuan bertepatan dengan 21 Ramadan 1447 Hijriah. Di luar Ramadan jarang kita bisa berkumpul secara lengkap begini, dan momentum di Ramadan ini kita bisa melaksanakan silaturahmi saya dan Pak Wakil bersama Pemkot Samarinda beserta dengan teman-teman media,” ujarnya.
Ia juga memaparkan, Pemkot Samarinda telah menjalankan berbagai program pembangunan. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
“Pemerintah itu tidak bagus kalau tidak mengakui kekurangannya. Kita akui kekurangan kita masih banyak,” katanya.
Beberapa program pembangunan bahkan mendapat perhatian dan kritik dari publik, termasuk melalui media. Salah satunya terkait proyek terowongan yang hingga kini belum dapat difungsikan meskipun secara fisik telah selesai.
Pengoperasian terowongan tersebut, masih menunggu persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan (KKJ) dan Terowongan Jalan serta dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kalau terowongannya secara fisik sudah siap pakai, tapi kita tidak boleh fungsionalisasi sebelum ada persetujuan tertulis dari KKJTJ,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi pada Jembatan Ahmad Amin (Mahkota II) yang hingga kini belum dibuka untuk umum meski telah lama selesai dibangun. Pemkot Samarinda, kata Andi Harun, telah mengirimkan surat permohonan izin ke pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum mendapat jawaban.
“Jembatan itu sudah lama sekali. Kita juga sudah lebih setahun menyampaikan surat ke pusat. Tapi kami tidak berani membuka sebelum ada izin dari Kementerian PUPR karena memang peraturannya begitu,” tegasnya.
Menurutnya, langkah berhati-hati tersebut dilakukan demi menghindari risiko apabila terjadi sesuatu setelah jembatan dibuka tanpa izin resmi. Ia menegaskan pemerintah memilih mengikuti aturan yang berlaku.
“Pelan-pelan tapi selamat,” tutupnya.
