Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan saat mudik Lebaran.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kebakaran yang kerap terjadi akibat kelalaian.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda Hendra menyampaikan, pihaknya telah memasang sejumlah plang pengingat di beberapa titik sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, warga yang hendak mudik diminta memastikan kompor sudah dimatikan serta mencabut peralatan listrik seperti colokan dan steker guna menghindari korsleting listrik.
“Kami juga memasang beberapa reminder sign atau plang pengingat untuk warga Samarinda, apabila mudik atau meninggalkan rumah itu menjaga kompor dengan melepas regulator gas, dimatikan saluran listrik, colokan, steker, dan sebagainya segera dilepas untuk menghindari terjadinya korsleting listrik. Karena selama ini potensi kebakaran disebabkan 50 persen dar korsleting listrik,” ujar Hendra, Kamis, 13 Maret 2026.
Selain hal itu, Disdamkar juga mengimbau setiap rumah memiliki minimal satu Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah penanganan awal apabila terjadi kebakaran.
Menurutnya, keberadaan APAR sangat penting untuk memadamkan api sejak dini sebelum api membesar dan memerlukan penanganan dari petugas pemadam kebakaran.
“Melalui Disdamkar menghimbau setiap rumah wajib minimal satu Alat Pemadam Api Ringan atau APAR. Karena hal ini mencegah dini kebakaran, APAR-lah yang berfungsi utama untuk memadamkan api. Jika sudah membesar, baru Dinas Pemadam Kebakaran dan para relawan yang menangani kebakaran tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera melapor ke kantor pemadam kebakaran terdekat, melalui call center Disdamkar, maupun melalui jaringan relawan kebakaran yang tersebar di lingkungan masyarakat.
“Kalau ada kebakaran biasanya warga bisa langsung melapor ke Dinas Damkar atau melalui call center kami. Atau juga melalui para relawan yang biasanya ada di lingkungan masyarakat, melaporkan melalui HT atau frekuensi,” pungkasnya.
