Insitekaltim, Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menggelar rekonsiliasi data penerimaan retribusi daerah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyamakan data penerimaan yang tercatat di berbagai sistem pelaporan pemerintah.
Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan menjelaskan, kegiatan tersebut bukan bertujuan mengevaluasi capaian target pendapatan daerah, melainkan memastikan kesesuaian data antara OPD, Bapenda, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Rekonsiliasi ini sebenarnya dalam rangka menyamakan angka, bukan evaluasi pencapaian target. Kami ingin memastikan bahwa penerimaan yang ada di OPD, di Bapenda, dan yang tercatat di kas daerah itu sama,” ujarnya, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia mencontohkan, apabila penerimaan retribusi parkir di Dinas Perhubungan tercatat sebesar Rp1.000, maka angka yang sama harus tercatat di rekening kas daerah, data Bapenda, serta laporan realisasi anggaran di BPKAD.
“Misalnya parkir itu ada penerimaan di Perhubungan Rp1.000, lalu sudah masuk di rekening kas daerah Rp1.000, kemudian tercatat di Bapenda Rp1.000, dan di BPKAD juga Rp1.000 dalam laporan realisasi anggaran. Itu yang ingin kami samakan,” jelasnya.
Menurut Cahya, kegiatan rekonsiliasi ini baru pertama kali dilaksanakan pada tahun ini dan ke depan akan dijadikan agenda rutin setiap bulan. Pihaknya menargetkan rekonsiliasi dilakukan setiap tanggal 5.
“Kegiatan ini baru pertama kali kita lakukan tahun ini. Ke depan kami sepakat setiap tanggal 5 akan dilakukan rekonsiliasi,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda menemukan masih terdapat perbedaan data antara catatan OPD dengan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memantau realisasi pendapatan daerah melalui data yang tercatat di sistem tersebut, bukan dari laporan manual atau data internal masing-masing OPD.
“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memantau realisasi pendapatan berdasarkan data di SIPD, bukan dari sistem di Bapenda atau data Excel yang ada di OPD,” terangnya.
Dalam rekonsiliasi tersebut juga ditemukan adanya penerimaan sekitar Rp1,5 miliar yang belum terinput ke dalam sistem SIPD, meskipun dana tersebut sebenarnya sudah masuk ke kas daerah.
“Ada sekitar Rp1,5 miliar yang belum diinput. Jadi sebenarnya uangnya sudah masuk ke kas daerah, tetapi secara sistem belum terinput. Itu yang membuat realisasi kita terlihat masih kurang,” ungkapnya.
Cahya menambahkan, keterlambatan penginputan tersebut terjadi karena adanya pergantian bendahara di salah satu organisasi perangkat daerah.
“Alasannya karena ada pergantian bendahara di salah satu SKPD, sehingga belum sempat melakukan input data. Itu yang kita evaluasi dalam rekonsiliasi tadi,” pungkasnya.
