Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Dunia Kerja di Kaltim pada May Day 2026

    Mei 1, 2026

    Tragis di Balik Magang: Siswa di Samarinda Meninggal Mendadak Usai Keluhkan Sepatu Sempit

    Mei 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sidak DPRD Samarinda di Jalan Abul Hasan, Bangunan Surya Phone Disorot karena Diduga Belum Kantongi PBG
    DPRD Samarinda

    Sidak DPRD Samarinda di Jalan Abul Hasan, Bangunan Surya Phone Disorot karena Diduga Belum Kantongi PBG

    RidhoBy RidhoMaret 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat meninjau bangunan yg berada dipinggir jalan Abul Hasan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah bangunan di Jalan Abul Hasan, Kamis, 5 Maret 2026.

    Sidak ini dilakukan untuk memastikan setiap pembangunan telah memenuhi ketentuan tata ruang serta mengantongi perizinan yang berlaku.

    Teks: Bangunan dibelakang yang telah memiliki surat IMB (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, dan turut didampingi perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

    Dalam peninjauan tersebut, Komisi III menyoroti salah satu bangunan usaha, Surya Phone yang diduga belum dapat menunjukkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat diminta oleh tim di lapangan.

    “Terima kasih kepada teman-teman media yang sudah membersamai kegiatan sidak Komisi III hari ini. Kami juga didampingi dari Dinas PUPR bagian penataan ruang serta dari DLH, termasuk Kabid Pencemaran Pak Agus,” ujar Deni.

    Ia menjelaskan, bangunan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian dinas terkait dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP). Namun, Komisi III merasa perlu melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kelengkapan administrasi perizinan bangunan.

    “Salah satu yang kita pastikan adalah perizinannya. Kita ingin memastikan bahwa bangunan yang dibangun telah memiliki PBG. Saat sidak tadi, pemilik bangunan belum bisa menunjukkan dokumen asli pengajuan perizinan tersebut,” jelasnya.

    Untuk memastikan legalitas pembangunan tersebut, DPRD berencana memanggil pihak pemilik bangunan bersama instansi terkait guna melakukan klarifikasi lebih lanjut.

    “Mungkin nanti akan kita jadwalkan pemanggilan ke DPRD dan mengundang dinas terkait agar kita bisa melakukan pengecekan bersama,” katanya.

    Selain persoalan perizinan, Komisi III juga menerima informasi bahwa terdapat dua bangunan berbeda di lokasi yang sama. Salah satu bangunan di bagian belakang disebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sementara bangunan di bagian depan diduga belum memiliki PBG.

    “Informasinya ada dua bangunan dalam satu lokasi. Bangunan di belakang sudah memiliki IMB, sedangkan yang di depan belum memiliki PBG. Ini yang akan kita pastikan kembali,” tambahnya.

    Pada sidak yang sama, Komisi III juga menerima keluhan dari ahli waris lahan yang berbatasan dengan bangunan Toko Baja Steel di kawasan tersebut. Mereka mengaku keberatan karena bangunan itu diduga melampaui batas kepemilikan tanah.

    Menanggapi persoalan tersebut, Komisi III mendorong kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah terlebih dahulu.

    “Tadi kita sudah memberikan ruang kepada mereka untuk berdiskusi mencari solusi. Jika nantinya tidak ditemukan kesepakatan, kemungkinan kita akan mengundang kedua pihak ke kantor DPRD Kota Samarinda untuk mencari jalan keluar,” pungkas Deni.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Sidak Surya Phone
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Posyandu untuk Capai Target Penurunan Stunting

    April 29, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Ratu ArifanzaMei 1, 2026

    Insitekaltim, Bandar Lampung – Kolaborasi tiga organisasi perusahaan media yang tergabung dalam konstituen Dewan Pers…

    Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Dunia Kerja di Kaltim pada May Day 2026

    Mei 1, 2026

    Tragis di Balik Magang: Siswa di Samarinda Meninggal Mendadak Usai Keluhkan Sepatu Sempit

    Mei 1, 2026

    Perempuan Pekerja Samarinda Angkat Suara: Diskriminasi, Upah Murah, hingga Kekerasan Masih Jadi Realita

    Mei 1, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026
    1 2 3 … 3,084 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.