Insitekaltim, Samarinda — Polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang menuai kritik publik dinilai masih wajar sepanjang prosesnya dilakukan sesuai aturan. Penilaian tersebut disampaikan Founder Sukri Institute Mohammad Sukri.
Ia mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang lazim terjadi, terlebih jika menyangkut anggaran bernilai besar. Namun menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada nominal semata, melainkan pada kepatuhan terhadap mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Selama proses pengadaan barang dan jasa itu dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang benar, menurut saya tidak ada persoalan, yang penting tidak melanggar aturan main,” ujar Sukri, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menjelaskan, setiap proyek pengadaan telah melalui tahap perencanaan dan kajian sejak awal, sehingga bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Termasuk dalam penentuan spesifikasi dan harga kendaraan dinas yang sudah dirancang sejak tahap perencanaan.
Sukri juga menilai penggunaan kendaraan dinas tersebut tidak berlebihan, karena diperuntukkan bagi kebutuhan tertentu, khususnya aktivitas pemerintahan di Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional.
“Mobil dinas itu digunakan untuk kepentingan dinas di Jakarta, seperti menerima tamu atau kunjungan kerja. Sementara untuk kegiatan di daerah, gubernur justru sering menggunakan kendaraan pribadi. Ini juga patut diapresiasi,” katanya.
Di sisi lain, Sukri menegaskan kritik masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini merupakan hal yang wajar dan harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar penilaian terhadap kebijakan publik tidak dilihat secara sepihak.
“Pro dan kontra adalah hal biasa dalam politik. Tidak semua kebijakan bisa memuaskan semua pihak. Tapi kita juga perlu melihat sisi positifnya, termasuk kinerja pemerintah daerah yang dinilai cepat bergerak dalam pembangunan infrastruktur,” ucapnya.
Ia mencontohkan sejumlah proyek infrastruktur yang telah direalisasikan dalam waktu relatif singkat, salah satunya peresmian Jembatan Nibung, yang telah lama dinantikan masyarakat.
“Selama 13 tahun masyarakat menunggu jembatan itu, akhirnya kini bisa digunakan. Dampaknya sangat besar karena mempermudah akses dan memangkas jarak tempuh hingga ratusan kilometer. Hal-hal seperti ini juga layak diapresiasi,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Sukri menekankan pentingnya menjaga ruang kritik sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pemerintah, selama disampaikan secara objektif dan berlandaskan fakta hukum.
“Kritik itu penting sebagai masukan. Tetapi sepanjang tidak ada pelanggaran hukum dalam proses pengadaan mobil dinas tersebut, saya menilai hal ini masih dalam batas yang wajar,” pungkasnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah terus menjalankan roda pemerintahan secara optimal dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltim.
