Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Potensi Zakat ASN Samarinda Capai Rp50 Miliar per Tahun, Realisasi Masih Sekitar Separuh
    DPRD Kaltim

    Potensi Zakat ASN Samarinda Capai Rp50 Miliar per Tahun, Realisasi Masih Sekitar Separuh

    RidhoBy RidhoFebruari 18, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dinilai belum tergarap secara optimal. Zakat ASN di Samarinda diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp50 miliar per tahun, namun realisasi penghimpunan masih sekitar separuhnya.

    Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M Darlis Pattalongi.

    Ia mengatakan kewajiban zakat bagi pegawai muslim yang penghasilannya telah memenuhi nisab, untuk disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), karena zakat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keberkahan atas penghasilan ASN.

    “Data yang ada, setiap tahun zakat yang terkumpul sekitar Rp20 hingga Rp26 miliar. Itu sangat kurang. Kalau dihitung secara minimal saja, potensi zakat ASN bisa lebih dari Rp50 miliar per tahun,” ujarnya saat diwawancarai Rabu, 18 Februari 2026.

    Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penghimpunan zakat belum maksimal. Di antaranya masih kurangnya pemahaman mengenai kewajiban zakat, rendahnya tingkat kepercayaan terhadap lembaga pengelola, serta kebiasaan menunda pembayaran zakat.

    Karena itu, ia mendorong kepala organisasi perangkat daerah dan pimpinan rumah sakit di lingkungan pemerintah untuk lebih menekankan kewajiban zakat kepada pegawai muslim yang telah memenuhi syarat. Upaya tersebut dinilai penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara terorganisasi dan transparan.

    “Kelalaian itu sering terjadi karena tidak ada penekanan dan pengawalan. Kita ingin zakat dikelola secara terorganisasi melalui Baznas dan dikawal agar akuntabel dalam penyalurannya,” tegasnya.

    Lanjutnya, optimalisasi zakat di internal pemerintah perlu dilakukan sebelum mendorong sektor swasta dan dunia usaha untuk meningkatkan kontribusi zakat. Hal itu dinilai penting guna memperkuat legitimasi moral pemerintah dalam mengajak pihak luar berpartisipasi.

    Selain itu, ia juga menyinggung evaluasi satu tahun pemerintahan daerah yang masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama akibat penurunan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan anggaran pendukung, termasuk untuk sosialisasi pada program pemerintah.

    “Banyak kerja positif pemerintah tidak tersampaikan ke publik karena keterbatasan anggaran komunikasi. Ini bukan semata soal kinerja, tetapi juga faktor penunjang yang belum memadai,” pungkasnya.

     

    Baznas Kaltim Darlis Pattalongi DPRD Kaltim Zakat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.