Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 – 2024 mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Orientasi Pengenalan Tugas Legislatif selama 3 hari mulai hari Selasa 08 Oktober 2019 hingga Kamis 10 Oktober 2019 di BPSDM Kemendagri, Jakarta.
55 anggota DPRD Kaltik mengikuti orientasi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, agenda orientasi ini adalah hal wajib yang harus diikuti.
“Semua anggota hadir dan mengikuti agenda orientasi ini. Jika tidak ikut atau tidak hadir, maka diwajibkan untuk mengikuti orientasi bersama DPRD Provinsi lain,” jelasnya.
Samsun menyampaikan, dalam orientasi tersebut materi yang dibahas mengenai UUD 45, Pancasila, penyelenggaraan negara, serta hubungan antara legislatif dan eksekutif berkaitasn dengan standarisasi kerja bagi anggota DPRD Kaltim.
“Membahas mengenai hak dan kewenangan dewan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintah,” tuturnya.
Dirinya yang telah menjabat selama 2 periode di DPRD Kaltim, mengaku bahwa ada acuan berbeda dalam bimtek kali ini dibandingkan dengan bimtek periode 2014 – 2019.
“Dulu kita mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16, tapi sekarang menggunakan PP nomor 12,” tutupnya.