Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    April 23, 2026

    DPRD Samarinda Soroti MBG: Dapur Ditutup, Keluhan Makanan hingga Mekanisme Program Belum Jelas

    April 23, 2026

    Samarinda Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar, Wawali Tekankan Pengelolaan Limbah

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Paslon Independen Pilkada 2020 Harus Kumpulkan 43.977 KTP
    Daerah

    Paslon Independen Pilkada 2020 Harus Kumpulkan 43.977 KTP

    MartinusBy MartinusOktober 2, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi Ali Darmawan – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Bakal Calon Pilkada 2020 Samarinda, harus menyediakan jumlah dukungan suara sebanyak 43.977 KTP. Untuk maju perseorangan/independen di Pilkada 2020 mendatang.
    Jumlah tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 10 ayat 1 huruf c sebagai persyaratan jumlah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota.

    Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu lebih dari 5 ratus ribu sampai 1 juta jiwa, pasangan calon (paslon) independen harus didukung paling sedikit 7.5 %, untuk Samarinda jumlah penduduk yang termuat pada DPT sebanyak 586. 365 jiwa.
     
    “Untuk jalur perseorangan, itu membutuhkan jumlah suara yang cukup besar yah. Yaitu sekitar 43.977 KTP” ucap Dwi Haryono, saat ditemui usai kegiatan KPU di Swiss-Belhotel Samarinda, Rabu (02/10/2019) Wita.
    Selain itu, terdapat mekanisme yang berbeda dalam pengumpulan jumlah suara. KTP harus dikumpulkan dengan form dukungan dalam satu berkas. Dengan ketentuan 1 orang satu berkas. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang memisahkan draft DPT dengan KTP.
    Menurut Dwi Haryono, selaku Ketua Divisi Perencanaan Program Data Informasi KPU Samarinda, metode tersebut bertujuan untuk mencegah adanya manipulasi data.
    “Kalau satu KTP untuk satu form dukungan itu bisa lebih memudahkan, karena jika satu KTP juga mendukung yang lain akan bisa ketahuan dari situ” tutur Dwi.
    Pengumuman penetapan jumlah suara minimal akan diumumkan secara resmi.
    “Jumlah suara minimal yang harus dikumpulkan oleh bakal calon independen akan resmi diumumkan pada 26 Oktober mendatang,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    Andika SaputraApril 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan…

    DPRD Samarinda Soroti MBG: Dapur Ditutup, Keluhan Makanan hingga Mekanisme Program Belum Jelas

    April 23, 2026

    Samarinda Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar, Wawali Tekankan Pengelolaan Limbah

    April 23, 2026

    Wawali Samarinda Tekankan Pentingnya Literasi dan Karakter Siswa Sekolah Dasar

    April 23, 2026

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026
    1 2 3 … 3,069 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.