Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mereformasi total wajah pelayanan kesehatan di daerah.
Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah peralihan sistem klasifikasi rumah sakit dari berbasis kelas menjadi berbasis kompetensi, serta instruksi pembukaan layanan poliklinik pada Sabtu dan malam hari.
Ditemui usai prosesi pelantikan pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Kaltim periode 2025-2029 pada Rabu, 4 Fabruari 2025. Ia mengatakan, 68 rumah sakit yang tersebar di Kaltim harus memiliki visi yang selaras dalam memberikan layanan excellent.
Standarisasi 24 Jenis Kompetensi Layanan Jaya menjelaskan bahwa era rumah sakit yang dikotak-kotakkan berdasarkan Kelas A, B, C, dan D kini telah berakhir.
Transformasi regulasi mengharuskan setiap rumah sakit mendefinisikan dirinya melalui tingkat kompetensi pada 24 jenis kelompok layanan kesehatan.
Klasifikasi ini nantinya akan terbagi menjadi empat jenjang diantaranya, Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.
Penentuan kompetensi ini, menurutnya berkaitan erat dengan sarana prasarana, terutama kapasitas tempat tidur. Namun, ia menekankan adanya standar minimal yang tidak bisa ditawar bagi rumah sakit daerah meskipun dalam skala kecil.
“Sekarang tidak ada lagi konsep kelas D sampai A. Semua rumah sakit diukur sesuai kompetensinya. Untuk rumah sakit yang memiliki tempat tidur minimal, katakanlah 50 bed, mereka wajib menguasai kompetensi dasar yang meliputi empat spesialisasi utama, yaitu Anak, Penyakit Dalam, Obgyn (Kebidanan dan Kandungan), serta Bedah,” urai Jaya.
Selain perbaikan sistem internal, fokus utama Dinkes Kaltim saat ini adalah memperluas aksesibilitas bagi masyarakat. Salah satu terobosan yang didorong adalah fleksibilitas jam operasional poliklinik di rumah sakit milik pemerintah daerah agar lebih kompetitif dan pro-rakyat.
Jaya menginstruksikan agar rumah sakit daerah mulai mengadopsi pola kerja rumah sakit swasta yang lebih fleksibel, terutama dalam hal waktu kunjungan pasien spesialis.
“Kita ingin akses dibuka seluas-luasnya. Saya sudah meminta melalui pembinaan rumah sakit agar mereka mengatur ulang akses waktu. Hari Sabtu sebaiknya poli tetap dibuka, jangan hanya swasta saja yang buka. Bahkan, bagi rumah sakit daerah yang ingin membuka poliklinik malam, kami sangat mempersilakan,” tegasnya.
Menyadari bahwa penambahan jam layanan akan berdampak pada sistem pembiayaan dan klaim, Jaya Mualimin berjanji akan turun tangan dalam memfasilitasi koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.
Tujuannya adalah memastikan bahwa layanan tambahan di luar jam kerja reguler tersebut tetap ter-cover dalam skema pembiayaan JKN.
“Nanti akan kita bantu komunikasikan bagaimana BPJS itu bisa mengampu dan mengakomodasi terkait waktu layanan tambahan di rumah sakit daerah. Kita ingin sistem pembiayaannya tetap sinkron sehingga rumah sakit tidak ragu untuk berinovasi dalam hal waktu layanan,” tambahnya.
Selain itu, Ia menitipkan pesan kepada pengurus ARSADA Kaltim yang baru dilantik, Ia berharap organisasi ini menjadi motor penggerak transformasi tersebut.
Jaya menekankan bahwa tantangan ke depan bukan lagi sekadar membangun gedung, melainkan bagaimana mengisi gedung tersebut dengan layanan yang kompeten dan mudah diakses.
“Selamat untuk kepengurusan periode 2025-2029. Peran ARSADA sangat penting untuk memastikan seluruh rumah sakit di Kaltim memiliki frekuensi yang sama. Tujuan akhir kita adalah memberikan layanan prima tanpa membatasi akses masyarakat, baik dari segi jenis layanan maupun waktu,” tutupnya.

