Insitekaltim, Samarinda – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Zainoel Arifin menegaskan penguatan kompetensi layanan bukan lagi sekadar pilihan administratif, melainkan syarat mutlak untuk kelangsungan hidup rumah sakit agar terhindar dari risiko kehilangan kerja sama BPJS.
Zainoel menyoroti fenomena di mana banyak manajemen rumah sakit cenderung mengejar inovasi layanan baru demi prestise, namun abai terhadap pemenuhan standar kompetensi dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Padahal, standar inilah yang akan menjadi penentu apakah sebuah rumah sakit tetap diperbolehkan melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau tidak.
Kekhawatiran utamanya berakar pada ketergantungan rumah sakit terhadap sistem rujukan BPJS Kesehatan. Di wilayah Katim, di mana tingkat kepesertaan BPJS telah mendekati cakupan semesta (Universal Health Coverage), kegagalan memenuhi standar kompetensi akan menjadi bencana bagi operasional rumah sakit.
“Kita harus berupaya sungguh-sungguh agar Rumah Sakit Daerah mempunyai kompetensi, setidaknya pada kelompok layanan yang paling sering dibutuhkan masyarakat. Karena jika tidak memiliki kompetensi saat kebijakan rujukan berbasis kompetensi ini diberlakukan, rumah sakit tidak akan bisa lagi menerima rujukan pasien BPJS,” jelasnya.
Ia bahkan menggunakan istilah analogi yang kuat untuk menggambarkan kondisi terburuk jika sebuah rumah sakit kehilangan akses terhadap pasien BPJS.
“Ya sudah, tutup saja, kalau tidak bisa menerima rujukan BPJS, artinya rumah sakit tidak bisa menerima pasien lagi karena mayoritas warga adalah peserta BPJS. Saya berpesan sekali lagi, jangan sampai hal ini terjadi di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Menyikapi tantangan tersebut, Zainoel menyarankan perubahan haluan dalam strategi manajemen rumah sakit. Ia meminta para direktur untuk lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi layanan jika fondasi kompetensi yang ada saat ini belum kokoh.
“Saran saya kepada teman-teman direktur, saat ini jangan terlalu ambisius dulu untuk menambah jenis pelayanan baru. Fokuskan energi untuk mempelajari kriteria kompetensi pada layanan yang sudah ada. Pelajari lagi variabel kriterianya secara detail. Memang kalau saya lihat, memenuhi kriteria klasifikasi kompetensi dari Kemenkes itu tidak mudah dan sangat ketat,” urainya.
Ia mencontohkan bagaimana kriteria tersebut bahkan sempat menyulitkan rumah sakit rujukan nasional seperti RS Harapan Kita di Jakarta, yang pada awal sosialisasi hanya masuk kategori kompetensi Madya sebelum akhirnya kriteria tersebut disesuaikan kembali oleh pemerintah.
Selain itu, Ia juga membeberkan data yang cukup mencengangkan terkait profil kompetensi RSD di seluruh Indonesia. Berdasarkan data input mandiri dari sekitar 700-an RSD hingga September lalu, mayoritas fasilitas kesehatan milik daerah masih tertahan di level kompetensi yang sangat rendah.
Kompetensi Dasar didominasi sekitar 60 persen hingga 70 persen dari total rumah sakit yang melapor. Kompetensi Madya tercatat kurang dari 20 persen atau di bawah 140 rumah sakit. Kompetensi Utama hanya mencapai angka di bawah 2 persen, atau tidak sampai 14 rumah sakit di seluruh Indonesia. Kompetensi Paripurna berada sangat langka, yakni di bawah 1 pesen.
“Yang punya kompetensi paripurna itu sangat sedikit, mungkin di Kaltim ini hanya RSUD AWS (Abdoel Wahab Sjahranie). Di Jawa pun hanya rumah sakit besar tingkat provinsi seperti Dr. Sutomo atau Dr. Muwardi. Totalnya tidak sampai tujuh rumah sakit di seluruh Indonesia,” jelas Zainoel.
Melalui pelantikan pengurus ARSADA Kaltim periode ini, Zainoel berharap organisasi dapat menjadi garda terdepan dalam mendampingi anggotanya melakukan akselerasi kompetensi.
Ia menekankan pentingnya sinergi dengan Pemerintah Provinsi agar dukungan anggaran dan SDM dapat difokuskan untuk mengejar ketertinggalan standar kompetensi tersebut.
Zainoel menutup arahannya dengan optimisme bahwa dengan kolaborasi yang solid dan pemahaman regulasi yang tepat, rumah sakit daerah di Kaltim tidak hanya akan bertahan, tetapi mampu menjadi tulang punggung pelayanan kesehata

