Insitekaltim, Bogor – Status Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu lumbung batu bara nasional tak hanya membawa keuntungan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) berjalan bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan negara serta daerah.
Komitmen itu ditegaskan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Senin, 2 Februari 2026, yang membahas penguatan pengawasan tata kelola SDA sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Intinya kita siap melaksanakan arahan Presiden, terutama dalam memperkuat pengawasan pengelolaan sumber daya alam,” tegas Rudy Mas’ud.
Ia menyebut, sektor SDA khususnya pertambangan batu bara menjadi perhatian serius karena masih menyimpan potensi kebocoran yang dapat merugikan negara dan daerah.
Kata Rudy, Presiden Prabowo secara khusus menyoroti praktik-praktik yang selama ini melemahkan tata kelola SDA. Ia menilai kebocoran bisa terjadi melalui berbagai pola, mulai dari capital flight atau aliran keuntungan ke luar negeri, hingga penjualan komoditas di bawah harga pasar (under pricing).
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Ia mengakui, persoalan tersebut bukan isu baru dan sudah lama menjadi pekerjaan rumah dalam pengelolaan sektor pertambangan.
“Masih ada keuntungan usaha yang larinya ke luar negeri. Ini jelas merugikan kita. Pengawasan harus diperketat,” ujar Seno Aji.
Selain capital flight, praktik under pricing batu bara juga menjadi sorotan. Komoditas dijual dengan harga rendah ke luar negeri, kemudian dipasarkan kembali dengan nilai jauh lebih tinggi. Pola ini dinilai menggerus potensi pendapatan yang seharusnya bisa dinikmati daerah.
Menanggapi kondisi itu, Presiden Prabowo meminta pengawasan dilakukan lebih ketat dengan melibatkan aparat penegak hukum agar tata kelola SDA berjalan sesuai aturan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kaltim akan segera menggelar rapat koordinasi di tingkat daerah untuk menyusun langkah-langkah konkret, termasuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan sektor SDA.
Pembenahan tata kelola sumber daya alam ini tidak semata-mata untuk memenuhi arahan pemerintah pusat, melainkan menjadi momentum penting agar kekayaan alam Kaltim benar-benar memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

